Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan dukungan kelompok buruh terhadap penanganan kasus korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. Said Iqbal menegaskan perwakilan buruh mendukung pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini.
"Buruh Indonesia mendukung amanah Bapak Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan berantas korupsi," kata Said Iqbal kepada wartawan, Minggu (12/7/2026).
Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh ini mengatakan pejabat dan penyelenggara negara harus memiliki komitmen antikorupsi. Dia menyebut sikap itu telah diwanti-wanti Prabowo kepada seluruh jajarannya.
"Siapa pun tidak boleh korupsi sebagai pejabat negara karena semua yang diberikan negara kepada pejabat negara adalah milik rakyat. Mau ASN, Menteri, setingkat Menteri, ketua lembaga dan badan, TNI, Polri, jaksa, hakim dan seluruh aparatur sipil negara, Presiden telah memberikan amanat harus antikorupsi, tidak boleh korupsi," katanya.
Said menegaskan serikat buruh mendukung pengungkapan kasus korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Kasus Febrie terungkap oleh kerja penyidikan gabungan yang dilakukan Kortas Tipikor Polri bersama Polda Metro Jaya.
Dia menyebut pengungkapan perkara tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintahan Prabowo yang tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi di Indonesia. Dia mendukung penuh langkah Prabowo dan juga kepolisian RI dalam hal ini.
Said Iqbal menambahkan, pemberantasan korupsi juga menjadi bentuk upaya pemerintah dalam menjaga kekayaan negara sehingga bisa dirayakan masyarakat, termasuk kelompok buruh.
"Buruh Indonesia bersama Bapak Presiden Prabowo, buruh Indonesia bersama Kapolri, buruh Indonesia bersama Polri. Berantas korupsi untuk buruh dan rakyat yang sejahtera," tutur Said.
Seperti diketahui, Kortas Tipikor Polri telah menetapkan Febrie Adriansyah dan Don Ritto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Berkas perkara keduanya kini dilimpahkan ke Kejagung RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan pesan Presiden Prabowo Subianto terkait perkara dugaan korupsi yang melibatkan Febrie Adriansyah. Prabowo menginginkan seluruh aparat penegak hukum tetap solid dan bekerja maksimal.
"Pokoknya, kalau Pak Prabowo kan pasti penginnya para penegak hukumnya solid ya, all out. Dan tadi kita sudah, bahkan sudah commit kita solid. Saya pertemukan Kortas sama Jampidsus, insyaallah solid," kata Habiburokhman di kompleks Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7).
Komisi III DPR RI pun memutuskan membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal penanganan perkara yang menyeret Febrie Adriansyah. Habiburokhman mengatakan panja akan memanggil seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Komisi III DPR memastikan akan memberikan atensi penuh terhadap proses hukum terkait kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Habiburokhman menegaskan kasus yang santer menyeret aparat penegak hukum (APH) itu berkaitan dengan oknum, alih-alih institusi.
"Ada beberapa hal yang diumumkan. Pertama, Komisi III mengambil inisiatif, memastikan kasus yang kemarin-kemarin banyak diberitakan bisa berjalan dalam koridor hukum dan diusut tuntas secara hukum," kata Habiburokhman dalam konferensi pers yang digelar di kompleks Kejagung RI, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Habiburokhman menegaskan pihaknya akan mengawal jalannya penyidikan agar tidak terjadi tindakan yang melampaui kewenangan hukum antar-institusi hukum selama pengusutan kasus ini berjalan.
"Kedua, kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses, gesekan, atau friksi antar-institusi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," ujarnya.
(ygs/ygs)





Komentar (0)