KPK Ingatkan Pejabat Lapor Saat Terima Amplop: Jangan Pikir Akan Diambil

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPK meminta para pejabat ataupun penyelenggara negara tidak ragu melapor jika mendapatkan gratifikasi.

Hal ini disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

"Jadi kami berpesan, kalau penerima amplop, serahkanlah ke Direktorat Gratifikasi. Ya segera seperti itu, jadi nanti dinilai. Jangan berpikir bahwa diserahkan ke gratifikasi itu diambil alih, diambil, gitu ya, nggak," kata Asep (00:09).

Baca Juga: Habiburokhman: Kasus Eks Jampidsus Termasuk Mega Korupsi, Bakal Disupervisi KPK

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • amplop
  • Asep Guntur Rahayu
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Ukir Sejarah untuk Indonesia, Resmikan Mandatori Biodisel B50 Peratama di Dunia
• 23 jam lalu
0
thumb
Jadwal Semifinal Piala Dunia 2026: Empat Tim Raksasa Siap Berebut Tempat di Final
• 4 jam lalu
0
thumb
7 Ucapan Selamat HARKOPNAS ke-79 Tahun 2026, Cocok Dijadikan Caption di Media Sosial
• 9 jam lalu
0
thumb
Pinjam Ole Romeny dari Oxford United, Ini Alasan Direktur Teknik Fortuna Sittard
• 9 jam lalu
0
thumb
Bahlil Minta Kader Golkar di DPR Kawal Program MBG
• 19 jam lalu
0
Berhasil disimpan.