Seorang oknum dosen di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya melalui aplikasi pesan singkat. Kabar ini beredar luas di media sosial.
Terkait ini, UMY menyatakan, akan berpihak kepada korban. Pendampingan dipastikan akan dilakukan.
"Universitas berpihak pada korban serta berkomitmen memberikan dukungan, perlindungan, rasa aman, dan pendampingan psikologis kepada pihak-pihak yang terdampak," kata Kasubdit Humas dan Media UMY, Fitria Rahmawati dalam keterangannya, Minggu (12/7).
Pada saat yang sama, UMY terus melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan juga melibatkan Satgas PPKPT UMY.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi awal, universitas juga telah menonaktifkan sementara dosen yang bersangkutan dari seluruh tugas akademik dan nonakademik hingga proses pemeriksaan selesai dan diterbitkan keputusan lebih lanjut," imbuhnya.






Komentar (0)