Febrie Adriansyah Tersangka: KPK Supervisi, Komisi III Ikut Pelototi

detik.com
10 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Febrie Adriansyah kini ditetapkan tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor). Penetapan tersangka itu tak lama setelah Febrie mengundurkan diri dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Febrie dijadikan tersangka terkait tiga kasus dugaan korupsi, yakni batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS). Perkara itu kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan disupervisi oleh KPK.

Eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah) saat memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026). (Gilang Faturahman/detikFoto)

Komisi III DPR, yang membidangi hukum, juga mengambil sejumlah inisiatif dalam mengawal kasus yang menyeret Febrie tersebut.

Baca juga: Duduk Perkara 3 Kasus hingga Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

KPK Supervisi

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman memastikan pengusutan perkara tidak hanya melibatkan Polri dan Kejaksaan Agung, tetapi juga akan disupervisi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Habiburokhman saat memimpin rapat khusus Komisi III DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

"Jampidsus tetapi tetap ingin bersinergi dengan Kortas Tipikor, dan nanti akan disupervisi oleh KPK, ya, dan juga akan diawasi langsung oleh Panja yang akan kita bentuk dalam rapat ini," kata Habiburokhman.




(fca/fca)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bodi Terbelah Dua, Ini Rahasia YouTuber Selamat dari Kecelakaan Maut McLaren
• 3 jam lalu
0
thumb
Juragan Jaman Now - Babak Kompetisi Batch 11
• 19 jam lalu
0
thumb
Republik Sedang Demam: Membaca Patologi Korupsi di Balik Riuh Jampidsus
• 10 jam lalu
0
thumb
Pria di Tangerang Tusuk-Tusuk Orang secara Acak, Jumlah Korban Belum Bisa Dipastikan
• 11 jam lalu
0
thumb
Mahasiswa Asal Jombang Meninggal dalam Kecelakaan Adu Banteng di Lakarsantri
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.