Panja DPR Bakal Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Korupsi Eks Jampidsus: Biar Tidak Ada Fitnah

kompas.tv
9 jam lalu
Cover Berita
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers pada Sabtu (11/7/2026). Habiburokhman memastikan Panitia Kerja (Panja) akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penggeledahan terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Febrie Adriansyah. (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan Panitia Kerja (Panja) akan melakukan pengawasan langsung terhadap proses penggeledahan terkait penanganan perkara kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA).

Menurut penjelasannya, Panja tersebut bakal hadir dalam setiap momen penggeledahan kasus tersebut, agar tidak ada barang bukti yang disembunyikan ataupun diganti.

"Kita hadir, biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya, kan? Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan," ujarnya di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Baca Juga: Jawaban KPK soal Kemungkinan Periksa Suami Bupati Sukoharjo Etik Suryani

Habiburokhman mengatakan, pengawasan langsung ini merupakan bagian dari kinerja Panja yang dibentuk untuk mengawal penanganan perkara tersebut.

Dengan adanya panja, Komisi III DPR diberi wewenang untuk mengawasi setiap langkah penyidikan mulai dari saat pemeriksaan saksi hingga penggeledahan.

"Komisi III DPR RI terus berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antar lembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar," ujarnya dilansir dari Antara.

Keberadaan panja diharapkan dapat membantu kerja kejaksaan menuntaskan kasus yang menjerat eks Jampidsus secara independen dan transparan.

Sebelumnya, Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Totok Suharyanto menyampaikan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU tersebut.

"Kita telah menetapkan dua tersangka saat ini, yaitu Saudara DR yang telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi," ucapnya dalam konferensi pers Sabtu.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV/Antara.

Tag
  • komisi iii
  • panja
  • kasus 3 korupsi tppu
  • eks jampidsus
  • fa
  • penggeledahan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Masuk Toilet Hampir 30 Menit, WN Australia di Rudenim Bali Ditemukan Tewas, Ini yang Terjadi
• 21 jam lalu
0
thumb
Profil semifinalis Piala Dunia 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
Lewat ATENSI Kemensos, Penyandang Disabilitas Psikososial Hasilkan Karya
• 5 jam lalu
0
thumb
Gulkarmat: Kebakaran Rumah di Jakut Diduga Akibat Korsleting Listrik
• 4 jam lalu
0
thumb
Kompolnas Ajak Masyarakat Awasi Penyidikan Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.