JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek normalisasi Sungai Ciliwung tidak hanya mengubah wajah bantaran sungai, tetapi juga akan menghapus satu wilayah administrasi di Jakarta.
RT 15/RW 03 Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, dipastikan akan hilang setelah seluruh rumah di wilayah tersebut dibebaskan untuk kebutuhan normalisasi.
Wilayah yang selama puluhan tahun dihuni warga itu kini satu per satu mulai kosong.
Rumah-rumah yang sebelumnya berdiri rapat di bantaran sungai telah dibayar ganti ruginya dan ada pula yang menunggu dibongkar.
Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Ika Agustin mengatakan, ada dua RT yang terdampak pembebasan lahan, yakni RT 15 dan RT 02.
Baca juga: Potret RT 15 Cawang yang Segera Hilang untuk Normalisasi Ciliwung
Namun, seluruh rumah di RT 15 masuk area proyek sehingga RT tersebut nantinya tidak lagi ada.
“Terdapat dua RT yang akan terkena pembebasan lahan yaitu RT 15 dan RT 02. Dengan pembebasan lahan ini, satu RT izin hilang, Pak. Jadi satu RT, RT 15, akan habis,” kata Ika saat mendampingi Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau progress pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung di Cawang, Jumat (10/7/2026).
Sekitar 170 rumah dibebaskan
Di Kelurahan Cawang, sekitar 170 rumah masuk dalam target pembebasan lahan.
Hingga kini, sebanyak 62 rumah telah menerima pembayaran ganti rugi, sementara 108 rumah lainnya masih menjalani proses administrasi.
Seluruh rumah tersebut akan dibebaskan untuk memberi ruang bagi pelebaran sungai sebagai salah satu cara untuk mengendalikan banjir yang selama ini menghantui ibu kota.
KOMPAS.com/ RUBY RACHMADINA Progres pembebasan lahan normalisasi Kalj Ciliwung di segmen Cawang, Jakarta Timur, Jumat (10/7/2026).
Ika menargetkan pembebasan lahan di kawasan Cawang rampung tahun ini.
Setelah lahan selesai dibebaskan, bangunan akan langsung dibongkar agar pekerjaan normalisasi bisa segera dilanjutkan.
Menurut dia, panjang area yang akan dibebaskan di Cawang mencapai sekitar 550 meter.
Baca juga: Udah Capek Bersihin Lumpur Banjir, Alasan Warga RT 15 Cawang Rela Direlokasi
Sementara secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mendapat tugas menyelesaikan pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung sepanjang 16,5 kilometer.
“Tahun 2026 untuk Cawang, Rawajati, dan Pengadegan targetnya kurang lebih 2 kilometer. Harapannya saat ulang tahun Jakarta tahun depan kita bisa tembus dari MT Haryono sampai Jembatan Kalibata,” ujar Ika.
Komentar (0)