Febrie Adriansyah Mundur, Kejagung Pastikan Dugaan Pelanggaran Etik Diproses Sesuai Aturan

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Kejagung, Rudi Margono menegaskan, bahwa dugaan pelanggaran etik yang melibatkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah bakal diproses sesuai mekanisme yang berlaku di Korps Adhyaksa.

Rudi mengungkapkan, penanganan proses kode etik terhadap Febrie bakal berjalan sebagaimana pegawai lainnya.

Baca Juga :
DPR Minta Kejagung Bentuk Tim Independen Selidiki Kasus Korupsi yang Jerat Febrie Adriansyah

"Ya, kita jalankan se-normal kalau ada oknum-oknum yang berbuat seperti itu," kata Rudi di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Sabtu (11/7/2026).

"Secara formil masih menunggu Keppres resmi dari Presiden. Pengangkatan harus ada Keppres, nah pengundurannya apakah disetujui oleh Pak Presiden. Kalau disetujui ya sudah," ujar Rudi.

Baca Juga :
Kejagung Segera Beberkan Peran Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dalam Kasus Korupsi

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hari Pertama Sekolah Antar Anak, ASN Bisa WFH
• 18 jam lalu
0
thumb
Gubernur Bali Ajukan Pengembangan Bandara Letkol Wisnu sebagai Bandara Khusus, Tutup Wacana Bandara Baru di Bali Utara
• 20 jam lalu
0
thumb
Dari Ritual Juju hingga Air Mata, Kisah Fans di Piala Dunia 2026
• 24 menit lalu
0
thumb
BP Rebana tawarkan investasi kawasan industri pada ajang SIBS 2026
• 14 jam lalu
0
thumb
Kahitna Gelar Fun Run Sambut Konser 40 Tahun
• 7 jam lalu
0
Berhasil disimpan.