Jamwas Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus, Pastikan Penanganan Korupsi Tetap Jalan

republika.co.id
16 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono memastikan penanganan perkara tindak pidana korupsi di Kejaksaan Agung tidak akan terhambat. Kepastian ini disampaikan menyusul pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah menunjuk Rudi Margono sebagai pelaksana tugas (Plt) Jampidsus terhitung mulai Sabtu. Rudi mengaku baru menerima kabar penunjukan dirinya pada Sabtu dini hari.

Dalam konferensi pers di Kejaksaan Agung, Sabtu, Rudi menyatakan akan segera mengumpulkan seluruh penyidik Pidsus dan Sekretaris Jaksa Agung Muda (Ses Jam). Langkah ini diambil untuk memverifikasi dan memprioritaskan perkara-perkara yang harus segera diselesaikan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Nanti kami kumpulkan teman-teman di Pidsus, Pak Ses Jam ada juga. Kami verifikasi mana-mana (perkara) yang prioritas diselesaikan dulu," ujar Rudi.

Prioritas Penyelesaian Perkara

Rudi menegaskan bahwa seluruh tugas penegakan hukum yang sudah berjalan di Pidsus akan terus dilanjutkan. Prioritas utama saat ini adalah penyelesaian perkara yang menyeret eks Jampidsus, yang baru saja dilimpahkan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

"Utamanya kasus yang dugaan ini (eks Jampidsus-red). Kemudian yang lebih penting adalah asset recovery dalam penanganan tindak pidana korupsi," ujarnya.

Saat ini, Jampidsus Kejaksaan Agung diketahui tengah menangani sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi besar. Beberapa di antaranya adalah kasus tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026 serta tata kelola pertambangan mineral nonlogam yang dilakukan PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) periode 2018-2019.

Rudi memandang penunjukkannya sebagai Plt Jampidsus sebagai sebuah amanah. "Yang jelas kami ditunjuk, amanah dari Tuhan melalui Jaksa Agung untuk melaksanakan tugas-tugas teknis manajerial di Jampidsus," katanya. Rudi yang masih berstatus Jamwas ini juga dikenal aktif sebagai penulis buku literasi tentang hukum.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Trump Ancam Musnahkan Iran dengan 1.000 Rudal Jika Dibunuh
• 19 jam lalu
0
thumb
Rumah Sepatu Jadi Kafe Unik Baru di Pacet Mojokerto, Dibangun dari Mimpi Pengrajin Sepatu
• 22 jam lalu
0
thumb
Pasca Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Kondisi Terbaru Polda Metro Jaya
• 21 jam lalu
0
thumb
Tanda Pria Setia yang Bisa Dikenali Sejak Awal Hubungan
• 3 jam lalu
0
thumb
Garmin Tumbuh Double Digit di Tengah Perlambatan Ekonomi, Mulai Andalkan Tren Lari dan Pasar Perempuan
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.