Pascapemadaman TPA Jatiwaringin, BPBD Terus Lakukan Pendinginan

tvonenews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Pengendalian bencana kebakaran TPA Jatiwaringin berhasil ditangani selama 11 hari.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang terus melakukan proses pendinginan pada sejumlah titik. 

Kepala BPBD Kabupaten Tangerang Achmad Taufik mengatakan petugas masih melanjutkan proses pendinginan di lokasi hingga Sabtu (11/7/2026).

Proses pendinginan dilakukan guna mencegah munculnya kembali titik api maupun kepulan asap.

"Pemadaman lewat darat yang dilakukan Unit Damkar BPBD tetap dilakukan penyiraman dibantu petugas DLHK dalam upaya mengantisipasi jangan ada lagi timbul api atau asap baru selama empat hari ke depan," katanya, Sabtu (11/7/2026). 

Achmad menyebut kebakaran yang melanda lahan TPA hingga 15 hektare itu kini telah berhasil dilakukan pengendalian hingga mencapai 100 persen.

Adapun selama proses pemadaman, sambung dia, pihaknya mengerahkan personel, armada pemadam hingga empat helikopter water bombing.

Seiring dengan kondisi tersebut, Achmad menyebut tidak ada lagi warga yang harus mengungsi akibat asap yang ditimbulkan kebakaran.

Meski demikian, petugas kesehatan masih disiagakan untuk memantau kondisi warga.

"Pada 10 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, kondisi TPA Jatiwaringin sudah padam dan sudah tidak ada warga yang dievakuasi," ungkapnya. 

Terpisah, Kepala Bidang Pengendalian Taktis dan Evaluasi Operasi BNPB Riswandi menambahkan seluruh pemerintah daerah yang memiliki tempat pemrosesan akhir sampah diimbau untuk meningkatkan langkah mitigasi selama musim kemarau.

"Ini juga sebuah pembelajaran buat kita semua yang mempunyai area atau yang mempunyai TPA-TPA untuk memitigasi potensi kebakaran seperti yang terjadi di sini. Mulai untuk pembasahan dan lain sebagainya karena cuaca menurut perkiraan BMKG ini sangat panas dan ekstrem," pungkasnya. (ant/nsi) 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
5 Zodiak Paling FOMO, Tak Pernah Mau Ketinggalan Tren
• 15 jam lalu
0
thumb
Oknum Satpol PP DKI Diduga Pungli, Minta Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut
• 22 jam lalu
0
thumb
Kemenag Bakal Mempertegas Standar Pesantren dan Kualifikasi Kiai
• 3 jam lalu
0
thumb
PSS Sleman umumkan lepas kiper Muhammad Fahri
• 21 jam lalu
0
thumb
Komisi III: KPK Dilibatkan dalam Penanganan Kasus Febrie Adriansyah
• 22 jam lalu
0
Berhasil disimpan.