Sosok Tan Kian, Pemilik Pacific Place dan Ritz Carlton yang Masuk Daftar Saksi Kasus Febrie Adriansyah

disway.id
18 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Nama Tan Kian ikut menjadi sorotan setelah disebut sebagai salah satu dari 15 saksi yang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam pengembangan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) batu bara yang turut menyeret eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memastikan Tan Kian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dan hingga kini belum berstatus tersangka.

"Itu baru geledah, masih status sebagai saksi," katanya kepada Disway. 

BACA JUGA:Febrie Belum Finish, DPR Endus Masih Ada Bunker-Bunker Diduga Milik Sang Eks Jampidsus

Lantas, siapakah Tan Kian?

Berdasarkan catatan Jakarta Globe, Tan Kian merupakan salah satu pengusaha properti papan atas di Indonesia.

Ia memulai karier bisnisnya sejak muda dengan berdagang udang bersama keluarganya.

BACA JUGA:Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus, Bocorkan Arahan Jaksa Agung Terkait Kasus Febrie

Seiring berjalannya waktu, Tan Kian berhasil membangun kerajaan bisnis hingga menjadi pemilik dan pengelola sejumlah properti bergengsi di Jakarta.

Melalui perusahaannya, Dua Mutiara, Tan Kian mengembangkan berbagai proyek properti yang menyasar segmen premium.

Portofolionya antara lain pusat perbelanjaan Pacific Place, hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton, gedung perkantoran Plaza Mutiara, serta Apartemen Syailendra di kawasan Mega Kuningan.

BACA JUGA:Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka Korupsi, Kader PDIP Singgung Hukuman Mati

Deretan aset tersebut menjadikan Tan Kian sebagai salah satu tokoh berpengaruh di industri properti nasional.

Sejalan dengan kesuksesan bisnisnya, ia juga dikenal memiliki gaya hidup mewah, termasuk mengoleksi mobil premium seperti Ferrari.

BACA JUGA:Tersangka 3 Kasus Korupsi Sekaligus, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Febrie Jadi Tersangka

Di sisi lain, Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, PT Asabri dan PT Krakatau Steel.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
BPS dan Pemprov Bali Perkuat Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
• 8 jam lalu
0
thumb
KPK Rujuk Pasal 10A UU KPK Terkait Peluang Ambil Alih Kasus yang Menyeret Nama Febrie Adriansyah
• 4 jam lalu
0
thumb
Justin Bieber, Madonna, Shakira dan BTS Meriahkan Halftime Show Final Piala Dunia 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
KPK Tegaskan Belum Bahas Investigasi Bersama Kasus Korupsi Batu Bara Mantan Jampidsus FA
• 21 jam lalu
0
thumb
Ginjal Bisa Rusak Tanpa Gejala, Ini 5 Kebiasaan yang Harus Dihindari
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.