KPK ungkap alasan belum ambil alih kasus korupsi yang ditangani Polri

antaranews.com
21 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - KPK belum mengambil alih perkara yang tengah ditangani Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya, karena masih berada dalam tahap awal. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Sabtu (11/7), menyebut perkara tersebut belum memenuhi kriteria yang tercantum dalam Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. (Cahya Sari/Rizky Bagus Dhermawan/Winanto)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Para Pemain Timnas Indonesia Langsung Bereaksi Setelah Ole Romeny Gabung Fortuna Sittard
• 12 jam lalu
0
thumb
Iran Bantah Lanjutkan Negosiasi, Desak AS Mundur dari Selat Hormuz
• 20 jam lalu
0
thumb
Festival Kuliner Mandalika Perkaya Daya Tarik Wisata NTB
• 17 jam lalu
0
thumb
Wamen Nezar Patria: Festival Film Keluarga Bisa Jadi Model Baru Sosialisasi PP TUNAS
• 4 jam lalu
0
thumb
Appi-Melinda Raih Penghargaan Wastra dan Kriya Kemendagri
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.