Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks Jampidsus

rctiplus.com
23 jam lalu
Cover Berita
Momen Habiburokhman Ajak Polri-Jaksa Gandeng Tangan usai Pengumuman Tersangka Eks JampidsusNasional | sindonews | Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:11Dengarkan Berita

Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Korupsi (Jampidsus), Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU. Seiring diumumkannya status tersangka Febrie, perkara itu pun dilimpahkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun, ada momen unik usai konferensi pers pengumuman tersangka dilakukan. Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman yang turut hadir terlihat meminta agar Polri dan Jaksa tetap kompak. "Yuk, gini, gini, kompak. Polisi, Jaksa, kompak," ujarnya menutup konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

Habiburokhman kemudian terlihat berdiri langsung disusul oleh Plt. Jampidsus Rudi Margono dan Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi Polri (Kakortas Tipidkor) Irjen Pol Totok Suharyanto. Mereka kemudian saling bergandengan dan mengangkat tangannya.

Baca juga: Breaking News! Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU

Baca Juga:Tipu Puluhan Investor Tiket Pesawat, Pegawai Parkir Bandara Supadio Ditangkap usai Buron

Momen itu juga langsung disambut tepuk tangan dan sesi foto bersama. Selanjutnya, pejabat yang hadir dalam konferensi pers juga terlihat saling bertegur sapa dan bersalaman kembali.Dalam konferensi pers itu, Kortas Tipdikor Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejagung. Pelimpahan secara formil itu dilakukan pada hari ini.

Lihat video: Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Fokus Jaga Integritas Lembaga

"Kami secara formil akan menerima penyerahan penanganan perkara, tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan, profesionalisme, dan sinergi dalam penanganan," ujar Plt. Jampidsus Rudi Margono, Sabtu (11/7/2026).

Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin bahwa penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri. Margono menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujarnya.

(Jonathan Simanjuntak).

#nasional

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kementerian HAM Nilai Dugaan Penyimpangan Dana KIP Kuliah Berpotensi Cederai Hak atas Pendidikan
• 3 jam lalu
0
thumb
Prabowo: Wartawan sama Gue Itu Kawan, Kita Friend
• 1 jam lalu
0
thumb
Studi Demokrasi Rakyat Puji Penanganan Korupsi Era Prabowo
• 2 jam lalu
0
thumb
Masih Berseteru, Ruben Onsu dan Sarwendah Rupanya Sempat Mediasi Namun Tak Ada Hasil
• 1 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Telah Bangun 15.845 Koperasi Desa Merah Putih
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.