Komisi III DPR Sebut Ada Dugaan Bunker Lain dalam Kasus Korupsi yang Seret Febrie Adriansyah

viva.co.id
23 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan lokasi penyimpanan atau bunker lain yang berkaitan dengan tiga perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Febrie saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel.

Baca Juga :
Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Korupsi yang Seret Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Profil Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus yang Kini Resmi Jadi Tersangka Korupsi

"Infonya nih ada beberapa tempat lagi yang juga akan dilakukan potensi ya, juga bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu 11 Juli 2026

Dalam rapat yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Rikwanto menduga masih terdapat lokasi penyimpanan aset yang berkaitan dengan ketiga perkara tersebut dan belum terungkap. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus itu hingga tuntas.

"Kami dari Fraksi Partai Golkar sangat menyayangkan dan juga sangat mengecam, ternyata di antara aparat penegak hukum ada yang berperilaku sebaliknya. Ini dari Partai Golkar kita minta untuk diusut tuntas," kata Rikwanto.

"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," sambungnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menyatakan telah menerima pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Rudi mengatakan penyidik telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tersebut, yakni seorang pihak swasta berinisial DR dan seorang tersangka lain berinisial F.

"Informasinya sudah ditetapkan dua tersangka, yaitu swasta, yang kedua adalah berinisial F," kata Margono.

Dalam proses penyidikan, polisi telah menggeledah sebuah money changer, Cafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta rumah milik Febrie Adriansyah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya emas batangan dan valuta asing bernilai miliaran rupiah.

Baca Juga :
Ini Deretan Pasal yang Menjerat Febrie Adriansyah usai Ditetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Korupsi dan TPPU, Ini Kata Kejagung
Harta Kekayaan Rudi Margono Plt Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah: Tanpa Utang, Cuma Punya 1 Motor

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Celine Evangelista Bantah Terima Rumah Rp200 Miliar dari Jaksa Agung: Fitnah
• 7 jam lalu
0
thumb
Maldini dan Leonardo Pimpin Era Baru Italia Menuju Piala Dunia 2030
• 2 jam lalu
0
thumb
Prabowo Turun Tangan, Minta Polri-Kejaksaan Solid Usut Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
• 14 jam lalu
0
thumb
Humaniora sepekan, pencegahan LGBT hingga biaya haji 2027
• 11 jam lalu
0
thumb
Mentrans Bidik Jepang Jadi Pasar Ekspor Baru Mangga Jawa Timur
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.