Momen Habiburokhman Ajak Kejagung dan Polri Gandengan Tangan: Polisi-Jaksa Kompak

kompas.com
23 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengajak jajaran Kejaksaan Agung dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bergandengan tangan usai konferensi pers terkait pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: BREAKING NEWS: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Batu Bara

Momen itu terjadi setelah Habiburokhman menutup konferensi pers yang dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto, Kapolda Metro Jaya, serta pimpinan Komisi III DPR.

Sebelum meninggalkan lokasi, Habiburokhman mengajak seluruh pejabat yang hadir berfoto bersama.

"Yuk, yuk, yuk, gini, gini, kompak. Polisi, Jaksa, kompak," ujar Habiburokhman sembari meminta para pejabat bergandengan tangan.

Ajakan itu disambut para pejabat yang kemudian berdiri berdampingan sambil saling bergandengan tangan di hadapan awak media.

Baca juga: 2 Fraksi DPR RI Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga tampak hadir dalam momen tersebut.

Setelah sesi foto bersama, Rudi Margono terlihat menghampiri Totok Suharyanto.

Keduanya berjabat tangan, dan Rudi memberikan hormat kepada Kepala Kortas Tipidkor Polri itu.

Momen kebersamaan tersebut berlangsung setelah Kejaksaan Agung dan Polri mengumumkan kesepakatan pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Kortas Tipidkor Polri kepada Kejaksaan Agung.

Baca juga: Febrie Adriansyah Juga Jadi Tersangka TPPU dalam Kasus Korupsi Batu Bara

Dalam konferensi pers sebelumnya, Habiburokhman menegaskan Komisi III DPR sengaja mempertemukan kedua institusi untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai koridor hukum sekaligus menghindari anggapan adanya gesekan antarlembaga.

"Kami juga ingin memastikan tidak adanya ekses gesekan atau friksi antarinstansi terkait penanganan kasus ini. Karena bagaimanapun ini adalah kasus terkait dengan oknum, dengan orang, dengan individu, bukan dengan institusi," kata Habiburokhman.

Baca juga: Fraksi Golkar Desak Polri Kejar Semua Aset Hasil Korupsi yang Disembunyikan Febrie Adriansyah

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Sementara itu, Plt Jampidsus Rudi Margono memastikan pelimpahan tiga perkara tersebut dilakukan untuk mempercepat penyelesaian kasus dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan sinergi antara Kejaksaan Agung dan Polri.

Senada, Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan pelimpahan perkara merupakan bentuk sinergi kedua institusi dalam penanganan tindak pidana korupsi agar proses hukum berjalan lebih efektif dan memberikan kepastian hukum.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
7 Manfaat Semangka bagi Kesehatan, Bantu Hidrasi hingga Jaga Jantung
• 19 jam lalu
0
thumb
Klopp Ungkap Liverpool Pernah Lakukan Operasi Rahasia Demi Datangkan Kylian Mbappe
• 18 jam lalu
0
thumb
Menhaj: Produk ikan Baubau bisa untuk konsumsi jamaah haji di Arab
• 14 jam lalu
0
thumb
Tecno Camon 50 Ultra Meluncur 17 Juli, Kenapa Layak Dinantikan di Indonesia?
• 1 jam lalu
0
thumb
Ingin Menanggung Orangtua atau Anak Keempat di BPJS Kesehatan? Ini Cara Mendaftarkannya
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.