Kortas Tipidkor Polri Limpahkan 3 Perkara Korupsi Besar ke Kejagung

okezone.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri melimpahkan penanganan perkara tiga kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahan itu dilakukan secara formil pada Sabtu (11/7/2026).

Meski telah dilimpahkan, Margono menjamin bahwa penanganan kasusnya akan tetap berkoordinasi dengan Kortas Tipidkor Polri. Ia menjamin kepastian hukum akan dikedepankan dalam menguak kasus itu.

Baca Juga :
Aksi Kortas Tipidkor Geledah Rumah Jampidsus Murni Operasi Penegakan Hukum!

"Hari ini walau diserahkan kepada Jampidsus, kita tetap koordinasi, sinergi dengan Kakortastipidkor beserta jajaran, agar ada kepastian dalam penyelesaiannya," ujar dia.

Sementara itu, ada dua sosok tersangka yang telah diumumkan dalam konferensi pers yang sama. Kedua sosok tersangka itu diumumkan oleh Kakortastipidkor Bareskrim Polri, Irjen Totok Suharyanto.

Satu tersangka merupakan Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (FA), beserta satu sosok dari pihak swasta berinisial DR.

Baca Juga :
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Ditetapkan Tersangka Korupsi dan TPPU

"Kemudian kita juga telah menetapkan saudara FA dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang dalam proses penanganan hukum," tandas dia.

(Rahman Asmardika)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
JKT48 hingga Musisi Jepang Siap Meriahkan Sakura Matsuri 2026, Catat Tanggal dan Lokasinya!
• 19 jam lalu
0
thumb
Pertanian Aceh Berangsur Pulih Usai Bencana Hidrometeorologi
• 2 jam lalu
0
thumb
OPINI: Menghidupkan Jiwa Koperasi di Desa
• 2 jam lalu
0
thumb
Vietnam Perkuat Wisata Halal, Incar Pasar Muslim Indonesia
• 2 jam lalu
0
thumb
Meta Cabut Fitur AI Muse Image karena Dinilai Langgar Privasi Pengguna Instagram
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.