Pengamat soal Kortastipidkor Polri Geledah Rumah Jampidsus: Ini Semacam Balas-balasan

kompas.tv
2 hari lalu
Cover Berita
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (25/2/2026). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengatakan kasus yang tengah ditangani oleh Kortastipidkor Polri terkait dugaan korupsi batu bara menjadi perhatian publik.

Menurutnya, publik menilai tindakan Kortastipidkor Polri melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, salah satunya di rumah Jampidsus, merupakan aksi balasan kepada Kejaksaan Agung karena telah menetapkan jenderal di kepolisian sebagai tersangka kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Kasus ini menyita perhatian publik karena persepsi di mata publik selama ini terkait penegakan hukum tindak pidana korupsi ini memang masih menjadi problem. Kita mengetahui beberapa waktu lalu misalnya Kejaksaan mentersangkakan polisi aktif maupun purnawirawan Polri di kasus MBG,” kata Bambang dalam program Kompas Petang di Kompas TV, Kamis (9/7/2026).

“Terus kemudian saat ini yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro itu, ini menyangkut dengan personel elit di Kejaksaan. Artinya masyarakat melihat ini ada upaya semacam balas-balasan seperti itu. Makanya ini menjadi perhatian publik.”

Baca Juga: Kortastipikor Polri Geledah Rumah Jampidsus, Kejagung: Harus Tetap Junjung Asas Praduga Tak Bersalah

Apalagi, lanjut Bambang, dalam hal ini publik dipertontonkan tentang adanya kelompok satuan yang terkesan ingin melakukan intervensi terkait dengan kasus ini.

“Makanya ketika muncul Polda Metro kemudian kepolisian merespons dengan melakukan pengamanan yang lebih ekstra dengan mendatangkan kesatuan Brimob, ini adalah hal yang wajar,” ucap Bambang.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Brigadir Jenderal Polisi Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai tersangka ke-7 dalam kasus korupsi MBG.

Brigjen Pol Lalu diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas BGN hingga Maret 2025. Saat ini menduduki posisi sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Baca Juga: Anggota Komisi III DPR Minta Tidak Ada yang Halangi dan Rintangi Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bambang rukminto
  • kortastipidkor polri
  • polri
  • polri geledah rumah jampidsus
  • rumah jampidsus digeledah
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Makna Logo dan Tema Hari Anak Nasional 23 Juli 2026 Peringatan ke-42, Resmi dari KemenPPPA
• 2 jam lalu
0
thumb
Sedang di Amerika, Abdel Achrian Tak Bisa Hadiri Pemakaman Temon
• 1 jam lalu
0
thumb
Teka-teki Sayuri Bersaudara: Persebaya Bersama Bernardo Tavares, Persija Era Shin Tae-yong atau Garudayaksa FC? Tiga Opsi Masa Depan Yakob dan Yance
• 21 jam lalu
0
thumb
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa FEB USU Kini Ditangani Satgas PPKS
• 5 jam lalu
0
thumb
Kilatan Cahaya di Langit Yogyakarta: Meteor Bolide
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.