Plt Bupati dan Ketua DPRD Sepakat: Tak Boleh Ada Jual Beli Jabatan di Pekalongan

dimas4wibowo
1 bulan lalu
Cover Berita
PEKALONGAN, Jawa Tengah — Pemerintah Kabupaten Pekalongan akan mengulang proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau kepala dinas eselon II dari awal. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen transparansi serta memastikan tidak adanya praktik jual beli jabatan dalam pengisian posisi strategis tersebut.

Plt Bupati Pekalongan, Sukirman, menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Setelah konsultasi dengan Kemendagri dan BKN, kita sepakat untuk memproses ulang pengisian JPT Pratama dengan instruksi langsung dari Kemendagri,” kata Sukirman, Jumat (22/5/2026), usai kegiatan bersama nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pekalongan.

Menurutnya, proses seleksi akan dimulai dari nol sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik sekaligus menjaga transparansi. Hal ini juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan seperti pungutan liar.

“Nah prosesnya tentu saja kita akan mengulang dari awal sebagai bagian pertanggungjawaban kepada publik, transparansi," Ungkap Sukirman

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KAI Bersiap Perluas Layanan di Aceh-Sumatra Utara
• 7 jam lalu
0
thumb
Suporter ramaikan pameran jersei tim Piala Dunia 2026 bertanda tangan
• 11 jam lalu
0
thumb
FKN-08 Gelar Konsolidasi Rakyat Organisasi Relawan Pendukung Prabowo, Sepakati 4 Hal Penting
• 4 jam lalu
0
thumb
Kondisi Wali Kota Bandung Mulai Stabil Usai Dilarikan ke Rumah Sakit
• 5 jam lalu
0
thumb
Beras SPHP Premium Disiapkan demi Tekan Kenaikan Harga Beras
• 21 jam lalu
0
Berhasil disimpan.