Kementerian Agama akan menggelar Sidang Isbat penentuan 1 Syawal 1447 H. Sebelum sidang digelar, Kemenag menggelar seminar untuk mengetahui posisi hilal dari segi astronomis.
Seminar disampaikan langsung oleh anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya. Dalam paparannya, Cecep menunjukkan, posisi hilal belum memenuhi kriteria bulan baru.
Cecep mengatakan, ada 11 daerah dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang sudah mencapai parameter hilal minimum 3 derajat MABIMS namun belum mencapai elongasi 6,4 derajat yaitu: Banda Aceh, Sabang, Calang Jantho, Sigli, Mereundu, Bireun, Takengon.
Pada hari rukyat tanggal 19 Maret 2026 M, tinggi hilal di seluruh wilayah NKRI antara 0 derajat hingga 3 derajat dengan elongasi antara 4 derajat sampai dengan 6 derajat.
"Di seluruh wilayah NKRI tidak memenuhi kriteria visibilitas hilal atau Imkan rukyat MABIMS (3 hingga 6,4 derajat). Oleh karenanya hilal menjelang awal Syawal 1447 H pada hari rukyat ini secara teoritis diprediksi tidak mungkin dapat rukyat karena posisinya berada di bawah kriteria visibilitas hilal pada saat Matahari terbenam," ucapnya.
Kriteria MABIMS yang jadi rujukan Kementerian Agama untuk menentukan awal Ramadan, yakni tinggi hilal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat.
"Sehingga tanggal 1 Syawal 1447 H secara hisab jatuh bertepatan dengan hari Sabtu Pahing, tanggal 21 Maret 2026," kata Cecep.
Cecep menegaskan, ini merupakan gambaran awal. Dan, penetapan 1 Syawal 1447 hijriah tetap diputuskan dalam Sidang Isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan diikuti oleh para pimpinan ormas Islam.





