FAJAR, MAKASSAR — Pemerintah Arab Saudi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Penetapan ini didasarkan pada metode rukyatul hilal, yaitu pengamatan langsung terhadap bulan sabit sebagai penentu awal bulan Syawal.
Mahkamah Agung Arab Saudi sebelumnya mengimbau umat Islam untuk melakukan pemantauan hilal pada Rabu malam, 18 Maret 2026, bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Hasil pengamatan tersebut menjadi dasar resmi dalam menentukan kapan Idul Fitri dirayakan.
Dalam praktiknya, jika hilal tidak terlihat pada malam ke-29 Ramadan, maka bulan puasa digenapkan menjadi 30 hari. Kondisi ini yang mengarah pada penetapan Idul Fitri jatuh pada 20 Maret 2026.
Metode rukyatul hilal yang digunakan Arab Saudi mengedepankan observasi langsung, baik dengan mata telanjang maupun alat bantu seperti teleskop. Pendekatan ini telah menjadi tradisi dalam penentuan kalender Hijriah di negara tersebut dan juga menjadi rujukan bagi sejumlah negara Muslim lainnya.
Secara astronomis, sejumlah pakar sebelumnya juga memperkirakan bahwa hilal pada 18 Maret 2026 sulit terlihat, sehingga Ramadan berpotensi berlangsung selama 30 hari. Hal ini memperkuat kemungkinan penetapan Idul Fitri pada 20 Maret 2026.
Di sisi lain, penetapan Idul Fitri di berbagai negara dapat berbeda, tergantung metode yang digunakan, baik hisab (perhitungan astronomi) maupun rukyat (pengamatan hilal). Di Indonesia, pemerintah menetapkan awal Syawal melalui sidang isbat yang mengombinasikan kedua metode tersebut. (*/)





