Mulai 2026, Dana BOSP Bisa Digunakan untuk Honor Guru Paruh Waktu

wartaekonomi.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan relaksasi Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang mulai berlaku pada tahun 2026.

Kebijakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Relaksasi Pembiayaan Komponen Honor Guru dan Tenaga Kependidikan Non Aparatur Sipil Negara pada Dana BOSP Tahun Anggaran 2026.

Baca Juga: Permintaan Melonjak, Kemendag Jaga Akurasi Transaksi BBM dan Kebutuhan Pokok

Langkah strategis ini diambil untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di satuan pendidikan, khususnya di tengah kondisi fiskal sebagian pemerintah daerah yang belum sepenuhnya mampu mengalokasikan pembiayaan honor guru dan tenaga kependidikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara optimal.

Melalui kebijakan ini, satuan pendidikan diberikan relaksasi secara terbatas untuk menggunakan Dana BOSP dalam membiayai honor guru dan tenaga kependidikan yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2025 tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.

Relaksasi ini bersifat sementara dan hanya berlaku pada Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah transisi guna memastikan kegiatan pembelajaran tetap berjalan tanpa gangguan. Pemerintah daerah tetap memiliki kewajiban utama untuk mengalokasikan anggaran bagi pendidik dan tenaga kependidikan melalui APBD sesuai dengan kewenangannya.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah yang membutuhkan relaksasi diwajibkan mengajukan permohonan resmi kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Permohonan tersebut harus dilengkapi dengan pernyataan kondisi fiskal daerah, analisis kebutuhan guru dan tenaga kependidikan yang telah diverifikasi, serta komitmen penguatan penganggaran pendidikan melalui APBD pada tahun berikutnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga diminta memfasilitasi penyesuaian rencana kegiatan dan anggaran satuan pendidikan serta memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan ini tidak mengurangi kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.

Kemendikdasmen akan melakukan evaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan, kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, serta tercapainya tujuan utama, yaitu menjaga keberlangsungan layanan pendidikan.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa kebijakan relaksasi ini merupakan langkah pemerintah untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan baik di seluruh satuan pendidikan.

Baca Juga: Mulai 2026, Tunjangan Guru Disalurkan Setiap Bulan

“Yang paling utama bagi kami adalah memastikan bahwa layanan pembelajaran bagi peserta didik tidak terganggu. Sekolah harus tetap dapat menyelenggarakan proses belajar mengajar secara optimal. Oleh karena itu, relaksasi penggunaan Dana BOSP ini diberikan sebagai langkah transisi agar sekolah tetap memiliki dukungan yang memadai bagi guru dan tenaga kependidikan yang berperan langsung dalam proses pendidikan,” ujar Menteri Mu’ti, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Kamis (19/3).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan layanan pendidikan yang bermutu bagi seluruh peserta didik di Indonesia, sekaligus mendorong penguatan peran pemerintah daerah dalam penganggaran pendidikan secara berkelanjutan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
3 Ciri Orang yang Benar-benar Baik Hati Menurut Ilmu Psikologi
• 23 jam lalubeautynesia.id
thumb
Berdiskusi dengan Yovie dan Raffi, Seskab Ingin Bahasa Indonesia Mendunia
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret
• 45 menit lalukatadata.co.id
thumb
Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk Ditutup Sementara Jelang Nyepi
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Jadwal Babak 16 Besar Orleans Masters 2026, Kamis 19 Maret: Anthony Sinisuka Ginting Reuni Lawan Chou Tien Chen
• 12 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.