Dadan Hindayana Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) mendorong lahirnya inovasi menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar memiliki kualitas tinggi, bahkan setara makanan bintang lima, meski harganya terjangkau di kisaran Rp10.000.
Dadan menyebut kolaborasi antara ahli gizi dan koki profesional menjadi kunci untuk menciptakan menu MBG yang tidak hanya sehat, tetapi juga menarik dan berkualitas.
“Saya berharap suatu hari keluar inovasi-inovasi makanan dari ahli gizi dan chef-chef profesional sehingga akan keluar khas Program MBG yang kualitasnya sekelas bintang lima tetapi sesuai harga Program bahan baku MBG Rp10 ribu,” ujar Dadan dalam keterangannya, Kamis (19/3/2026) yang dikutip Antara.
Menurutnya, inovasi menu menjadi semakin penting, terutama selama bulan Ramadan. Pada periode tersebut, makanan tidak hanya dituntut bergizi dan segar, tetapi juga harus memiliki daya tahan lebih lama.
“Inovasi produk ini penting terutama terkait dengan program selama bulan Ramadhan, di mana kita membutuhkan makanan yang berkualitas tinggi, segar, tetapi tahan lama, nah ini tantangannya,” kata Dadan.
Ia juga menyoroti pesatnya perkembangan jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam setahun terakhir. Jika pada Ramadan sebelumnya jumlahnya masih sekitar 1.000 unit, kini telah meningkat drastis menjadi sekitar 25 ribu unit yang tersebar di seluruh Indonesia.
Peningkatan skala tersebut, menurut Dadan, membawa tantangan tersendiri dalam menjaga konsistensi kualitas layanan. Meski ada sejumlah kecil SPPG yang menjadi sorotan publik, ia menilai hal tersebut masih dalam batas wajar jika dibandingkan dengan total unit yang beroperasi.
“Jadi kalau ada 62 yang membuat viral menjadi sesuatu yang luar biasa dari 25 ribu, kalau dihitung secara persentase sebetulnya kecil tetapi itulah yang kemudian dilihat oleh masyarakat,” tuturnya.
Dadan menegaskan evaluasi dan perbaikan akan terus dilakukan secara internal untuk memastikan kualitas layanan MBG merata di seluruh daerah. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap petunjuk teknis dan standar operasional prosedur (SOP).
“Kita patut terus melakukan perbaikan ke dalam supaya kualitas merata dan tidak ada satu pun SPPG yang menyimpang dari juknis dan SOP yang ditetapkan,” pungkas Dadan. (ant/bil/faz)



