KULONPROGO, KOMPAS.TV - Jajaran Reskrim Polsek Kalibawang, Kulonprogo, Yogyakarta berhasil meringkus dua orang residivis pencurian motor yang kerap beraksi di wilayah Yogyakarta.
Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua unit sepeda motor yang sudah dalam kondisi dipereteli sebagai barang bukti.
Pelaku diringkus polisi di wilayah Magelang, Jawa Tengah. Dalam kasus ini polisi mengamankan dua pelaku masing-masing pria berinisial RAS dan ES.
Untuk menghilangkan jejak, para pelaku mempreteli komponen kendaraan dan rencananya akan dijual eceran.
Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah ditahan di Mapolsek Kalibawang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya terancam pidana 7 tahun penjara.
Baca Juga: Gagal Curi Motor, Pelaku Curanmor Lepaskan Tembakan di Tangerang | KOMPAS SIANG
#curanmor #residivis #kulonprogo
_
Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- curanamor
- residivis curanmor
- residivis
- kulonprogo
- yogyakarta





