Anggota DPR Desak TNI Ungkap Siapa yang Perintah Serangan Air Keras kepada Andrie Yunus

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Foto tampang kedua terduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus saat ditampilkan Polda Metro Jaya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mafirion mendesak TNI untuk mengungkap aktor intelektual di balik serangan air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.

Pernyataan itu disampaikan Mafirion setelah Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap bahwa empat orang terduga pelaku penyerangan terhadap Andrie Yunus merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

Demikian Mafirion menanggapi pernyataan Puspom TNI dalam kasus Andrie Yunus sebagaimana dikutip dari Antaranews, Kamis (19/3/2026).

"Tanpa mengungkap siapa yang memerintah dan apa motif di balik aksi tersebut, penegakan hukum hanya akan menyentuh permukaan tanpa menyelesaikan akar persoalan,” katanya.

Baca Juga: Setara Desak Prabowo Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Mafirion menuturkan dirinya mengapresiasi keberanian TNI dalam mengungkap keterlibatan anggotanya. Namun, kata dia, proses hukum tidak boleh berhenti hanya pada pelaku lapangan saja tetapi harus juga mengungkap siapa aktor intelektualnya.

“Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata,” ujar Mafirion.

“Aparat harus mengungkap siapa aktor intelektual dan membuka motif aksi kekerasan ini secara terang benderang. Keadilan substantif hanya bisa tercapai jika pusat kendalinya terbongkar.”

Apalagi, sambung Mafirion, dugaan keterlibatan anggota intelijen negara dalam serangan terhadap pembela HAM merupakan alarm bahaya bagi demokrasi Indonesia.

“Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman nyata terhadap penegakan HAM dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung. Motifnya harus dibuka, apakah ini bentuk intimidasi terstruktur terhadap aktivis? Negara tidak boleh kalah oleh praktik teror yang mengancam kebebasan sipil,” ucapnya.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • komisi xiii dpr ri
  • dpr
  • tni
  • serangan air keras
  • andrie yunus
  • aktivis disiram air keras
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kang Dedi Beri Diskon Pajak Kendaraan 10% untuk Semua Tipe Selama Libur Lebaran
• 10 jam lalubisnis.com
thumb
Ragam Reaksi Terungkapnya Kasus Andrie Yunus
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Berikut Daftar Daerah Berpotensi Hujan Lebat
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Peneliti Hukum: 10 Pintu Masuk Bagi KPK Usut PT Agrinas Terkait Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah Solo Raya untuk Kamis, 19 Maret 2026
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.