Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, meminta maaf kepada warganya karena tidak bisa memperbaiki jalan rusak sebelum Lebaran. Bukan karena anggaran, tetapi karena terkendala tiadanya izin dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Mohon maaf masyarakat Kabupaten Pati untuk jalan rusak, baru bisa kita selesaikan setelah Lebaran,” kata Chandra lewat telepon, Rabu (18/3/2026).
Pencekalan oleh KPK ini memang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tak berkutik. Menurut Chandra, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan asistensi terhadap pengadaan barang dan jasa, termasuk pembangunan dan perbaikan jalan di Pati tahun anggaran 2026.
“Karena kita masih menunggu asistensi dari KPK. Jadi ada asistensi dari KPK terkait dengan pengadaan barang dan jasa,” terang dia.
Chandra menyebut ada 10 proyek besar di Pati yang menjadi perhatian KPK. Hanya saja, Chandra enggan menjelaskan secara detail proyek itu.
“Termasuk 10 proyek terbesar yang menjadi perhatian dari KPK. Proyek ini akan kami jalankan, namun masih menunggu asistensi dari KPK yang nanti akan hadir setelah Lebaran,” kata Chandra.
Menurut Chandra, Pemkab Pati sebenarnya sudah menganggarkan perbaikan jalan sebesar Rp 230 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
“Jadi mohon maaf memang kami masih menunggu karena keberadaan penanganan jalan ini harus kita asistensi kepada pihak KPK,” sambungnya.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Hasto Utomo, mengakui bahwa banyak ruas jalan kabupaten rusak, mulai dari berlubang hingga aspal mengelupas.
Kerusakan itu berada di jalan:
Guyangan-Runting;
Juwana-Guyangan;
Tlogowungu-Bapoh;
Boloagung-Trimulyo;
Prawoto batas Kudus;
Dukuhseti-Tayu;
Jenggolo-Pegandan.
“Itu anggaran rehabilitasi jalan dan jembatan tahun 2026 kurang-lebih Rp 230 miliar,” kata Hasto lewat telepon.





