Kapolda Banten Irjen Pol Hengki mengungkapkan, pihaknya menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 52 kilogram saat puncak arus mudik di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.
Hengki menyebut, penangkapan dilakukan pada Rabu (18/3) dini hari pukul 02.00 WIB.
“Bahkan mungkin dalam selesai lebaran kita akan ekspos keberhasilan Polda Banten. Saya buka sedikit, nanti akan dengan Kabid Humas, tadi malam pun kita berhasil mengungkap 52 kilogram sabu. Inisial belum kami sebutkan, masih dalam pengembangan,” jelas Hengki.
Ia menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya dalam mencegah masuknya narkotika melalui jalur penyeberangan.
“Bahkan sebelumnya ada 15 kilogram sabu, bahkan mendapatkan senjata api ilegal, nanti akan kita ekspos. Yaitu berasal dari Sumatera menuju Jawa, kita bisa cegah di sini,” ungkap Hengki.
Namun, ia belum mengungkap identitas pelaku maupun jaringan yang terlibat karena kasus tersebut masih dalam tahap pengembangan.
“Tadi malam kita nangkap jam 2 pagi, 52 kilogram sabu. Nah itu baru sekilas info yang perlu saya sampaikan, nanti ekspos lengkapnya kita akan sampaikan,” lanjutnya.





