AGAM, KOMPAS.TV – Warga penyintas bencana yang kini tinggal di hunian sementara (huntara) Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menerima santunan Lebaran senilai Rp750 ribu.
Santunan Lebaran tersebut disalurkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kepada seluruh penghuni huntara, yakni 117 keluarga.
Wali Jorong Kayu Pasak, Nofril Harman mengatakan, santunan tersebut diberikan mengacu pada Data BNBA (By Name By Address) Kabupaten Agam yang digunakan dalam perencanaan pembangunan, bantuan sosial, dan relokasi pascabencana.
Baca Juga: BPBD Cilacap Undi 39 Warga Terdampak Longsor yang akan Tempati Huntara
“Data BNBA yang ditetapkan oleh bupati kepada korban yang rumahnya rusak atau hancur akibat bencana alam. Besaran yang diberikan kepada penerima Rp750 ribu,” kata Nofril, Rabu (18/3/2026), seperti dikutip Antara.
Ia menyampaikan, penyaluran tersebut merupakan tahap lanjutan bagi 14 KK yang belum tercatat sebagai penerima manfaat.
Sedangkan jumlah total penerima manfaat untuk Kecamatan Palembayan mencapai hampir 300 KK.
“Jadi, sebelumnya sudah disalurkan pada minggu lalu. Masih ada data susulan masyarakat yang belum masuk dalam kategori data, hari ini diberikan,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan pihaknya telah membentuk panitia amil zakat untuk menghimpun zakat dari warga sekitar, dengan prioritas penyaluran kepada penyintas di huntara.
Besaran zakat fitrah pun bervariasi, disesuaikan dengan jenis beras yang dikonsumsi, yakni Rp41 ribu, Rp45 ribu, dan Rp51 ribu.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- kabupaten agam
- warga penyintas bencana
- santunan lebaran
- penghuni huntara
- santunan lebaran penghuni huntara





