1.515 Napi dan Anak Binaan Dapat Remisi Nyepi 2026

okezone.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan Remisi Khusus (RK) Nyepi kepada 1.506 narapidana. Selain itu, sembilan anak menerima Pengurangan Masa Pidana Khusus (PMPK) Nyepi. 

Penerimaan RK dan PMPK ini untuk memperingati Hari Suci Nyepi 2026. Hal itu akan mereka terima bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948 pada Kamis (19/3/2026).

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyatakan, pemberian remisi dan pengurangan masa tahanan ini merupakan hak warga binaan. Warga binaan dan Anak Binaan penerima remisi telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Baca Juga :
Puluhan Napi Nasrani di Lapas Kelas IIA Cibinong Ikuti Program Kerohanian

"Remisi dan pengurangan masa pidana bukan sekadar pengurangan masa menjalani pidana, tetapi merupakan bentuk penghargaan kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan perilaku, disiplin, serta kesungguhan mengikuti program pembinaan,," kata Mashudi membacakan sambutan tertulis Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. 

Ia merincikan dari 1.506 Narapidana penerima RK Nyepi, sebanyak 1.502 orang memperoleh RK I berupa pengurangan sebagian masa pidana dengan rincian 326 orang selama 15 hari, 947 orang selama 1 bulan, 179 orang selama 1 bulan 15 hari, dan 50 orang selama 2 bulan. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Perhiasan Hari Ini 19 Maret Naik Jadi Rp2,63 Juta per Gram, Buyback Rp2,583 Juta
• 9 jam lalubisnis.com
thumb
Anggota DPD Beri Rekomendasi Satgas Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Jelang Lebaran
• 36 menit lalutvonenews.com
thumb
Kompensasi bagi Pengemudi Angkutan Tradisional Disalurkan, Setiap Orang Dapat Rp1,4 Juta
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Mobil Terbakar di Ruas Tol Jakarta-Cikampek
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kakorlantas Ungkap Puncak Arus Mudik Cukup Padat, tapi Tetap Bergerak
• 8 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.