Liputan6.com, Jakarta - TNI menahan empat orang anggotanya yang diduga terkait kasus penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Empat anggota TNI yang diamankan berasal dari BAIS yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW dan Serda ES.
Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDIP, TB Hasanuddin ikut angkat bicara soal penahanan empat anggota TNI yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Advertisement
TB Hasanuddin meyakini tindakan tersebut tidak dilakukan secara spontan oleh pelaku di lapangan. Dia yakin ada pihak yang memerintahkan.
“Saya meyakini ini bukan inisiatif sendiri. Harus ditelusuri apakah ada perintah dari pihak tertentu. Jangan sampai prajurit yang bertugas di lapangan justru menjadi pihak yang dikorbankan, sementara aktor intelektualnya tidak tersentuh hukum,” tegasnya dalam keterangannya, Rabu (18/3/2026).
TB Hasanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan menyeluruh, baik terhadap pelaku langsung maupun pihak yang diduga menjadi dalang di balik peristiwa tersebut.
Politikus PDIP ini menyatakan proses hukum harus berjalan secara transparan dan menyeluruh. Kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata.
“Kita mengacu kepada Panglima Tertinggi, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bahwa pelaku penyiraman terhadap Andrie harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku. Motif di balik tindakan ini juga harus diungkap, termasuk siapa yang memberi perintah. Kasus ini harus diusut tuntas,” katanya.




