Bisnis.com, JAKARTA — Keterbatasan kapasitas dermaga di lintasan penyeberangan Pelabuhan Ketapang–Pelabuhan Gilimanuk dinilai menjadi hambatan utama kelancaran arus transportasi dan distribusi logistik, terutama menjelang periode Angkutan Lebaran.
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono menilai lintasan tersebut merupakan jalur strategis nasional yang menopang konektivitas Jawa–Bali sekaligus jalur utama logistik dan pariwisata.
Menurutnya, antrean kendaraan yang dapat mencapai lebih dari 10 jam menunjukkan adanya bottleneck infrastruktur yang belum teratasi.
Bambang menyebut keterbatasan dermaga membuat optimalisasi armada tidak berjalan maksimal. Saat ini terdapat lebih dari 20 kapal yang belum dapat dioperasikan secara penuh karena terbatasnya slot sandar.
“Penambahan minimal dua dermaga dapat meningkatkan kapasitas angkut hingga sekitar 30%,” ujarnya, dikutip Rabu (18/3/2026).
Dengan tambahan tersebut, kapal yang selama ini tidak beroperasi dapat masuk ke dalam sistem, sehingga frekuensi trip meningkat dan waktu tunggu berkurang.
Baca Juga
- Urai Kemacetan, Polri Berlakukan One Away Radius 4,5 Km Arah Pelabuhan Gilimanuk
- Gapasdap Soroti Bottleneck Pelabuhan Gilimanuk, Kapasitas Dermaga Kurang
- Antrean Kendaraan Lebih dari 30 Km di Gilimanuk, ASDP Percepat Bongkar Muat
Lintasan Ketapang–Gilimanuk memiliki peran ganda: sebagai jalur logistik utama dan akses menuju destinasi wisata Bali. Tekanan pada jalur ini berpotensi berdampak langsung pada distribusi barang.
Kemacetan berkepanjangan dinilai berisiko memicu kenaikan biaya logistik, yang pada akhirnya dapat berujung pada tekanan harga barang di wilayah tujuan.
“Jika distribusi terganggu, potensi inflasi bisa meningkat, terutama di kawasan pariwisata dengan permintaan tinggi,” kata Bambang.
Permintaan logistik diperkirakan meningkat seiring momentum mudik dan lonjakan wisatawan. Kondisi ini memperbesar tekanan pada kapasitas penyeberangan yang sudah terbatas.
Untuk jangka pendek, operasional kapal didorong menggunakan pola nonjadwal guna mempercepat proses bongkar muat dan memperpendek waktu sandar.
Namun, langkah ini dinilai belum cukup tanpa penambahan infrastruktur fisik sebagai solusi jangka panjang.
Bambang membandingkan dengan sejumlah negara seperti China, Jepang, hingga Amerika Serikat yang tetap menjaga kelancaran distribusi logistik saat periode libur panjang.
Menurutnya, penguatan kapasitas transportasi logistik menjadi kunci untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga, terutama di wilayah dengan aktivitas ekonomi tinggi seperti destinasi wisata.
Gangguan distribusi di jalur strategis seperti Ketapang–Gilimanuk tidak hanya berdampak pada sektor transportasi, tetapi juga berpotensi menekan aktivitas perdagangan dan industri.
Jika tidak segera diantisipasi, hambatan logistik ini dinilai dapat mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi, terutama di tengah target ekspansi yang agresif.
Adapun, Kementerian Perhubungan melaporkan, antrean yang sebelumnya mencapai puluhan kilometer kini berangsur terurai. Panjang antrean tercatat mulai menyusut.
Upaya ini merupakan hasil koordinasi intensif antara Kemenhub, Korlantas Polri, dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dalam mengurai kepadatan di salah satu titik penyeberangan tersibuk tersebut.
Sejumlah langkah strategis telah diterapkan untuk mempercepat arus kendaraan. Di antaranya pengoperasian kapal-kapal berukuran besar, penambahan armada hingga 35 kapal, optimalisasi buffer zone, serta penerapan sistem tiba-bongkar-berangkat (TBB) pada 25 kapal guna mempercepat proses sandar bongkar muat.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa berbagai langkah tersebut diharapkan mampu menekan kepadatan secara signifikan dalam waktu dekat.
“Dengan dilakukannya langkah-langkah tersebut harapannya terjadi pengurangan kepadatan serta arus lalu lintas bisa berjalan normal kembali dan kepadatan bisa terselesaikan sebelum Hari Raya Nyepi,” ujarnya, ditulis, Rabu (18/3).
Namun demikian, kepadatan tidak lepas dari masih banyaknya truk logistik sumbu tiga ke atas yang tetap beroperasi, meski telah ada pembatasan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB). Kondisi ini turut memperparah antrean kendaraan di jalur menuju pelabuhan.





