PDIP Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Disidangkan di Peradilan Sipil

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDIP, Komisi III DPR RI Safaruddin, menyebutkan ada kemungkinan keterlibatan sipil sebagai pelaku di kasus penyiraman air keras pada aktivis Andrie Yunus. 

"Kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya," kata Safaruddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: Habiburokhman soal Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: DPR Minta Penyidikan Harus Terang

Safaruddin menyinggung soal penerapan Pasal 170 KUHAP yang baru yang membahas soal koneksitas kasus.

"Kita akan berpedomani pada Pasal 170 KUHP yang baru ini tentang bagaimana persidangan antara militer dengan sipil. Di situ akan tergambar nanti," kata dia.

Dengan demikian, Safaruddin menilai ada koneksitas pada kasus tersebut sehingga bisa dibawa ke peradilan umum atau sipil.

"Ini makanya kan kita lihat nanti bersinergi antara Polri dengan TNI. Gitu ya. Kan Anda baca saja itu Pasal 170 KUHAP, nanti kan persidangannya di umum," pungkasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Instruksi Presiden Prabowo: Seluruh Stasiun Kereta Wajib Modern dan Nyaman, Target Mulai Tahun Ini
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Puncak Arus Mudik di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Hari Ini
• 7 jam lalutvrinews.com
thumb
Simak, Rabu Siang Polri akan Mulai "One Way" Nasional Sejak Tol Cikampek-Kalikangkung
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Rayakan 18 Tahun, Intiwhiz Hadirkan Promo Spesial dan Perkuat Inovasi Layanan
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Bedah Editorial MI - Kematangan Toleransi
• 15 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.