JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta aparat penegak hukum mengusut aktor intelektual penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Gerindra, Bimantoro Wiyono, salah satunya.
Ia menyebut pihaknya mendukung Polri mengusut tuntas kasus tersebut.
“Oleh karena itu, kami pun mendukung serta mensupport Polri agar bisa mengusut tuntas kasus ini. Tadi pun disampaikan juga, bisa juga dimasukkan dalam pasal koneksitas pasal 170 KUHAP yang baru,” ucapnya dalam rapat Komisi III DPR RI, Rabu (18/3/2026), seperti dikutip dari Breaking News Kompas TV.
Baca Juga: Polisi Duga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Ikut Terkena Cairan
“Apabila ada aktor intelektual ataupun pihak-pihak sipil yang terkait, ini harus dibuka secara terang-benderang,” lanjutnya.
Terlebih, menurut dia, selama ini Presiden RI, Prabowo Subianto secara gamblang berkomitmen memaksimalkan keadilan untuk hak asasi manusia.
“Sehingga tidak menjadi keraguan, karena secara clear bahwa Presiden Prabowo sangat berkomitmen dalam penanganan HAM dan memaksimalkan keadilan untuk hak asasi manusia,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengapresiasi langkah cepat Polda Metro Jaya mengungkap kasus tersebut.
“Kami melihat kecepatan, ketepatan dan juga ketelitian dalam pembuktian CCTV yang begitu detail, yang tadi pun disampaikan pada saat preskon di Polda Metro,” tuturnya.
Sementara, anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Safarudin menyampaikan hal senada.
Ia mengapresiasi kerja Polda Metro Jaya yang di-backup oleh Bareskrim Polri, dalam mengungkap kasus ini.
“Dan rekan-rekan saya kira sudah mengetahui bahwa dari POM TNI juga sudah press release. Tentunya nanti pelaksanaannya karena kemungkinan ini berkembang kasusnya bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat,” lanjutnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV
- komisi iii dpr ri
- dpr ri
- penyiraman air keras
- aktivis kontras
- kontras
- andrie yunus




