Polisi Selidiki Dugaan Diskriminasi Terhadap Siswi SD, Sekolah Diperiksa!

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kasus dugaan diskriminasi terhadap seorang siswi sekolah dasar kini tengah menjadi sorotan publik setelah pihak kepolisian memutuskan untuk melakukan penyelidikan.

Langkah ini diambil menyusul laporan dari orang tua korban yang menilai anaknya diperlakukan tidak adil oleh pihak sekolah.

Baca Juga :
Tiba-Tiba Kendaraan Bermasalah Saat Mudik, Katanya Jangan Ragu Lapor Polisi
Orang Tua Muda Lebih Peduli Vaksinasi Anak, Ini Alasannya

Ilustrasi diskriminasi.
Photo :
  • U-Report

Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol Gatot Haribowo, memimpin langsung agenda Rapat Dengar terkait dugaan tindakan diskriminatif terhadap seorang siswi SD berinisial MKA.

Namun, pihak Sekolah Kalam Kudus Sorong yang menjadi terlapor dalam kasus ini tidak hadir pada pertemuan yang berlangsung kemarin, Selasa (17/3/2026).

Perhimpunan Aksi Solidaritas untuk Transparansi dan Independensi Indonesia (PASTI Indonesia) mengecam ketidakhadiran sekolah tersebut.

Direktur PASTI Indonesia, Susanto, menegaskan bahwa absennya pihak sekolah tanpa perwakilan menunjukkan sikap tidak menghargai Kapolda Papua Barat Daya dan institusi Polri.

"Sekolah Kalam Kudus Sorong dalam agenda penting untuk mendengarkan pihak terkait. Padahal di tengah kesibukannya, Kapolda Papua Barat Daya menyempatkan waktu memimpin agenda tersebut," kata Susanto.

Di sisi lain, Ketua Yayasan Sekolah Kalam Kudus Sorong, Lex Wu berhalangan hadir karena harus menjalani pemeriksaan di Bareskrim, namun seharusnya tetap ada perwakilan sekolah dalam rapat.

"Kalaupun Ketua Yayasan berhalangan hadir, tetap harus ada pihak sekolah yang hadir. Ini kasus serius terkait diskriminasi anak, dan Kapolda Papua Barat menunjukkan keseriusannya dengan memimpin Rapat Dengar,” tegas Lex Wu.

Orangtua MKA juga menyampaikan kekecewaannya. JA, ayah MKA, menyoroti sikap sekolah yang mengabaikan undangan resmi dari Kapolda. “Lucu sekali, undangan resmi dari Kapolda dianggap tidak penting oleh pihak terlapor.

Kapolda Papua Barat Daya menegaskan pihaknya akan tetap profesional dalam menangani laporan ini. 

Selain melaporkan Sekolah Kalam Kudus Sorong ke Polres Sorong dan Bareskrim, pihak orangtua yang didampingi PASTI Indonesia juga menyurati berbagai instansi terkait, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komnas HAM, dan DPR RI, untuk menindaklanjuti dugaan diskriminasi dan bullying yang dialami MKA.

Kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan anak di lingkungan pendidikan serta komitmen lembaga penegak hukum dalam menegakkan hak-hak korban diskriminasi.

Baca Juga :
Cerita Polisi Berlutut dan Memohon Agar Warga Tak Bentrok di NTT
Salah Turun di Jalan Tol, Pemudik Malah Bertemu Adiknya di Kantor Polisi
Roblox Bersiap Hadirkan Konten Game Dewasa, Orang Tua Wajib Waspada

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Irjen Sandi Tegaskan Jajarannya Siap Tempur Amankan Setiap Sudut Sumsel dalam Operasi Ketupat
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Bek Persib Frans Putros Absen Lawan Semen Padang, Gabung Timnas Irak demi Tampil di Piala Dunia 2026
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Gilimanuk Macet 45 Km, Merak Lengang: Alarm Krisis Penyeberangan dan Transportasi Umum saat Mudik
• 9 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Jadwal Jakarta Bhayangkara Presisi di Final Four Proliga 2026: Alfin Daniel Cs Kapan Main Lawan LavAni?
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Naik Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini 18 Maret 2026 Berada di Angka Rp2.996.000 per Gram
• 10 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.