JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Dari empat prajurit itu, dua merupakan eksekutor yang menyiram cairan berbahaya ke Andrie Yunus.
"Betul kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti kan masih kita dalami ya," ujar Yusri di Mabes TNI Jakarta Timur, Rabu (18/3).
Adapun empat prajurit yang terlibat, yaitu Kapten NDP, Lettu SL dan Lettu BHW serta Serda ES. Keempat terduga pelaku ini berasal dari matra angkatan laut (AL) dan angkatan udara (AU).
"Jadi kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi, bukan dari satuan mana-mana tapi dari Denma BAIS TNI," ucap dia.
Penyidik Puspom TNI kini masih mendalami motif penyerang kepada Andrie Yunus dan keterlibatan empat prajurit tersebut. Nantinya jika telah ditemukan alat bukti kuat atas keterlibatan prajurit dalam kasus itu, Puspom akan menetapkan mereka sebagai tersangka.
"Jadi kan kalau dalam peradilan itu kan ada asas praduga tak bersalah ya, jadi itu kita terapkan. Tapi kalau memang nanti dia betul sebagai pelakunya ya, dia akan ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Ia memastikan proses penyelidikan kasus tersebut akan dilakukan secara transparan dan terbuka. Oleh karenanya, ia meminta publik mempercayai pengusutan kasus yang sedang ditangani ini.
"Puspom TNI akan bekerja secara profesional ya. Kita nanti akan sampaikan bagaimana tahap-tahap mulai nanti proses penyidikan, pemberkasan, kemudian pada saat nanti penyerahan berkas itu kepada Otmil ya, sehingga nanti sampai dalam proses persidangan," tuturnya.
Original Article




