TNI Ungkap Empat Anggota BAIS Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis, Ada yang Berpangkat Kapten

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) merupakan pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus. Empat orang itu masing-masing adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, pihaknya telah melakukan penyelidikan sejak secara internal sejak kasus itu terjadi. Hasilnya, terdapat empat anggota BAIS yang menjadi pelaku penyiraman air keras itu. Namun, pihaknya masih akan mendalami peran masing-masing pelaku.

Baca Juga
  • Empat Anggota BAIS Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras, Pemberi Perintah Dicari
  • Puspom TNI Tahan Empat Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus
  • Lancarkan Arus Mudik, KDM Beri Kompensasi untuk Pencari Koin di Jembatan Sewo

"Jadi kita masih mendalami ya, mendalami, karena kan baru tadi pagi nih diserahkan ke kita, ini sedang proses penyidikan," kata dia di Mabes TNI, Rabu (18/3/2026).

Yusri mengakui, dalam rekaman CCTV yang beredar luas di media sosial, terdapat dua orang yang menjadi eksekutor penyiraman air keras itu. Menurut dia, dua orang eksekutor itu sudah termasuk dalam empat orang anggota yang diamankan Puspom TNI.

/* Make the youtube video responsive */ .iframe-container{position:relative;width:100%;padding-bottom:56.25%;height:0 ;margin : 14px 0px 15px 0px}.iframe-container iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%}
.rec-desc {padding: 7px !important;}

"Kalau dari hasil CCTV kan ada dua orang nih yang melakukan. Nah yang dua lagi di mana dan sebagai apa nanti kan masih kita dalami ya," kata dia.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Republika Online (@republikaonline)

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tidak Lapor SPT? Ini Denda Pajak dan Risiko Pidananya Menurut Aturan
• 13 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Lengkap! Daftar SPKLU di Tol Jawa untuk Mudik Lebaran 2026
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Arus Mudik Kupang Melejit 247 Persen, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan
• 3 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bupati Sidrap Dijadwalkan Salat Idulfitri di Stadion Ganggawa
• 11 jam laluharianfajar
thumb
Apa Tujuan Bupati Cilacap Kasih THR ke Kapolres dan Forkopimda Lain?
• 16 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.