Rancangan Aturan Rusun Subsidi: Tenor Cicilan 30 Tahun-Luas 45 Meter Persegi

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sedang merancang Keputusan Menteri (Kepmen) PKP tentang Rumah Susun (Rusun) Subsidi. Maruarar mengatakan saat ini pihaknya aktif menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari masyarakat, perbankan, pengembang, kontraktor, hingga lembaga seperti Danantara dan Kantor Staf Presiden (KSP).

“Saya tidak mau menjadi menteri yang tidak mendengar suara ekosistem. Rakyat harus kita tempatkan sebagai subjek, bukan objek dalam setiap kebijakan publik,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar, melalui keterangan tertulis, Rabu (18/3).

Dalam rancangan kebijakan tersebut, pemerintah menggodok sejumlah terobosan penting untuk mempermudah akses masyarakat terhadap hunian vertikal bersubsidi. Salah satu poin utama adalah kepastian tenor pembiayaan hingga 30 tahun dengan suku bunga yang diupayakan sebesar 6 persen.

Selain itu, sistem pembangunan rusun subsidi akan menggunakan skema inden yang telah mendapat dukungan dari perbankan, pengembang, serta lembaga terkait.

Tidak hanya dari sisi pembiayaan, pemerintah juga menyiapkan inovasi dalam aspek desain dan kelayakan hunian. Luas unit rusun subsidi akan diperluas hingga maksimal 45 meter persegi, dari sebelumnya hanya berkisar 21 hingga 36 meter persegi. Dengan skema ini, unit rusun dimungkinkan memiliki dua hingga tiga kamar, sehingga lebih layak bagi keluarga.

Ara menekankan pentingnya mendengar langsung suara penghuni rusun, khususnya terkait biaya pengelolaan seperti Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), tarif listrik, dan air.

“Kita tidak boleh hanya bicara dari atas. Kita harus turun, mendengar langsung kebutuhan warga agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” ujar Ara.

Ara mengaku telah menerima berbagai usulan dari perbankan terkait skema lanjutan seperti rent to own dan pengembangan secondary market rusun subsidi untuk memperluas akses kepemilikan hunian bagi masyarakat.

Sebagai target awal, pemerintah melalui BP Tapera menargetkan realisasi akad sekitar 10.000 unit rusun subsidi pada 2026. Program ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengurangi backlog perumahan, khususnya di wilayah perkotaan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan backlog perumahan di perkotaan saat ini tercatat tiga kali lebih tinggi dibandingkan di pedesaan. Sehingga ia menilai kebijakan dari Kementerian PKP menjadi terobosan signifikan dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat.

“Perluasan luas rusun subsidi hingga 45 meter persegi akan meningkatkan kelayakan hunian, mengingat standar minimal kebutuhan ruang adalah 7,2 meter persegi per kapita,” jelas Amalia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Berhasil Amankan 17 Remaja yang Konvoi Bawa Kembang Api di Pesanggrahan
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Sekolah Kalam Kudus Mangkir Saat Kapolda Pimpin Agenda Dengar Dugaan Diskriminasi Terhadap Anak, Susanto Merespons
• 6 jam lalujpnn.com
thumb
Legenda & Pencinta Bola Indonesia Bersatu Dukung Timnas Iran di Piala Dunia 2026
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Pemerintah Menunda Pengiriman 8.000 Pasukan TNI ke Gaza, Menunggu Situasi dan Keputusan Internasional
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Operasi Ketupat 2026: Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Turun 40,91 Persen Dibanding 2025
• 6 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.