Bisnis.com, MEDAN – Harga tandan buah segar (TBS) sawit produksi petani mitra Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Utara (Sumut) terus meroket jelang Idulfitri 1447 Hijriah hingga hari ini, Selasa (17/3/2026) telah menyentuh Rp3.912,42 per kilogram (kg).
Sebelumnya, harga TBS petani mitra plasma Provinsi Sumut ini ditetapkan Rp3.776,35 per kg, atau terjadi kenaikan sekitar Rp136,07 per kg dari harga periode ini.
Analis Pasar Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Sumut Dewiana mengatakan dampak perang telah nyata berdampak pada harga komoditas. Saat ini, rata-rata harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) acuan melonjak menjadi Rp15.516 per liter dari sebelumnya Rp14.901,56 per liter.
“Ada lonjakan harga CPO acuan kembali sekitar Rp600 per liter dari periode sebelumnya imbas tensi geopolitik global. Harga CPO saat ini rata-rata Rp15.516 per liter,” ujar Dewiana, Selasa (17/3/2026).
Minggu lalu, juga tercatat adanya lonjakan harga CPO acuan sekitar Rp600 per liter dari periode sebelumnya yang berdampak pada peningkatan harga TBS.
Peningkatan harga TBS juga didorong oleh kenaikan harga kernel yang saat ini ditransaksikan Rp14.660 per kg dari sebelumnya Rp14.478,36 per kg.
Baca Juga
- Jelang Lebaran, Harga TBS Sawit Sumut Tembus Rp3.776,35 per Kg
- Jelang Lebaran Harga TBS Sumsel Menyusut Jadi Rp3.517 per Kg
- Harga TBS Sawit Sumut Kembali Naik ke Rp3.593,33 per Kg
“Kenaikan harga CPO dan kernel acuan berdampak pada peningkatan harga TBS di tingkat petani,” tambah Dewiana.
Adapun Disbunak Pemprov Sumut saat ini merilis harga TBS untuk usia 25-30 tahun.
Secara keseluruhan, harga tertinggi dari TBS petani Sumut periode ini terjadi pada tanaman usia 21 tahun, yakni sebesar Rp3.918,25 per kg dari sebelumnya Rp3.782,58 per kg.
Dewi mengatakan penentuan harga pembelian TBS oleh Tim Penetapan Harga TBS Petani Mitra Pemprov Sumut mengacu pada harga yang diperoleh dari PT Perkebunan Nusantara, GAPKI, serta harga pasaran minyak sawit mentah dan kernel.
Ketentuan harga tersebut dapat berbeda di tiap-tiap daerah di Sumut. “Harga ini hanya berlaku untuk petani mitra Pemprov Sumut. Di daerah lain di Sumut bisa saja harganya berbeda-beda,” kata Dewi.
Sebagai informasi, harga pembelian tertinggi sebesar Rp3.912,42 per kg TBS petani mitra Pemprov Sumut berlaku untuk tanaman usia 10-20 tahun dengan kadar rendemen CPO mencapai 22,42%.
Adapun faktor 'K' atau persentase bagian yang diterima oleh petani pada Maret 2026 sebesar 92,54%.
Berikut acuan harga TBS sawit petani pekebun di Sumut periode 18 sampai dengan 24 Maret 2026:
• Usia 3 tahun = Rp3.301,38,-
* Usia 4 tahun = Rp3.520,69,-
* Usia 5 tahun = Rp3.642,02,-
* Usia 6 tahun = Rp3.748,28,-
* Usia 7 tahun = Rp3.715,29,-
* Usia 8 tahun = Rp3.846,70,-
* Usia 9 tahun = Rp3.880,91,-
* Usia 10-20 tahun= Rp3.912,42,-
* Usia 21 tahun = Rp3.918,25,-
* Usia 22 tahun = Rp3.882,92,-
* Usia 23 tahun = Rp3.827,23,-
* Usia 24 tahun = Rp3.710,77,-
* Usia 25 tahun = Rp3.603,88,-
* Usia 26 tahun = Rp3.576,04,-
* Usia 27 tahun = Rp3.524,11,-
* Usia 28 tahun = Rp3.469,11,-
* Usia 29 tahun = Rp3.413,00,-
* Usia 30 tahun = Rp3.356,68,-




