Malaysia Mundur dari Perjanjian Dagang AS: Apakah Indonesia Siap Ikuti Jejaknya?

harianfajar
6 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Malaysia membuat gebrakan besar dengan memutuskan untuk mundur dari perjanjian dagang dengan Amerika Serikat (AS). Keputusan ini menyusul perubahan kebijakan yang terjadi di AS, di mana Mahkamah Agung AS membatalkan sebagian besar tarif resiprokal yang sebelumnya diatur dalam perjanjian tersebut. Kini, pertanyaannya: apakah Indonesia akan berani mengikuti jejak Malaysia?

Perjanjian tersebut, yang dikenal dengan nama Agreement on Reciprocal Trade (ART), pertama kali ditandatangani oleh Malaysia saat pemerintahan Donald Trump, sebagai bagian dari kebijakan tarif timbal balik. Namun, setelah keputusan Mahkamah Agung AS pada 20 Februari 2026 yang membatalkan banyak kebijakan tarif tersebut, pemerintah Malaysia menilai perjanjian ini sudah tidak relevan lagi.

Langkah tegas Malaysia ini mendapat sorotan dari Guru Besar Universitas Airlangga, Henry Subiakto, yang mempertanyakan apakah Indonesia memiliki keberanian untuk mengambil tindakan serupa.

Dalam sebuah unggahan di akun X, Henry menanyakan, “Berani nggak Indonesia mengikuti Malaysia, dengan menyatakan bahwa perjanjian dagang yang dilakukan Donald Trump tidak sah?”

Ia juga menyinggung keberanian pemerintah Malaysia yang dianggap berani menghadapi tekanan besar dari AS, dengan membandingkan sikap tersebut terhadap Indonesia yang belum menunjukkan langkah serupa. “Kalau Malaysia saja berani membatalkan kesepakatan tersebut, kenapa Indonesia tidak?” ujarnya lebih lanjut.

Bahkan, Henry menyatakan bahwa Indonesia, sebagai negara dengan sumber daya besar dan potensi ekonomi kuat, seharusnya memiliki posisi tawar yang lebih tinggi dalam negosiasi internasional.

“Indonesia lebih besar, lebih kuat, lebih kaya, namun kenapa tidak bisa mengatakan tidak kepada Amerika?” tambahnya, menyiratkan kekecewaan terhadap sikap Indonesia dalam konteks ini.

Menteri Investasi, Perdagangan, dan Industri Malaysia, Johari Abdul Ghani, menyebutkan bahwa perjanjian tersebut kini dianggap “null and void” atau batal demi hukum, menjadikan Malaysia negara pertama yang mundur dari kesepakatan dagang dalam skema tarif resiprokal AS.

Keputusan ini juga membuka peluang bagi negara-negara lain untuk meninjau ulang perjanjian dagang serupa.

Dengan langkah berani Malaysia ini, banyak pihak kini bertanya: apakah Indonesia akan mengikuti jejaknya, atau tetap bertahan dalam kerangka kesepakatan yang sudah tidak lagi relevan? Jawaban atas pertanyaan ini akan sangat menentukan arah kebijakan dagang Indonesia di masa depan. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Sosial Jelang Idul Fitri 2026, Ormas PTKN Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Madiun
• 8 jam lalurealita.co
thumb
Foto: Tradisi Perang Api Jelang Nyepi di Lombok
• 5 menit lalukumparan.com
thumb
H-5 Lebaran 2026, 990 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Paduan Jepang-Peru, TENKAI Padma Resort Legian Hadirkan Menu Nikkei yang Unik
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Kemenag Pantau Hilal di 117 Titik untuk Tentukan Lebaran 2026, Ini Lokasinya
• 9 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.