Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 12,2 T, Penerima Manfaat 47,2 Juta Pekerja

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

BPJS Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 47,26 juta pekerja di Indonesia telah terlindungi manfaat BPJS Ketenagakerjaan per Februari 2026.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Erfan Kurniawan mengatakan dari jumlah tersebut porsi pekerja formal atau Penerima Upah (PU) mendominasi, disusul oleh pekerja informal Bukan Penerima Upah (BPU), pekerja jasa konstruksi dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Dari 47,26 juta per Februari 2026 yang formal itu 26,65 juta pekerja formal (PU), 13,86 juta informal (BPU), 6 juta konstruksi, 691 ribu PMI. PMI masih relatif kecil,” kata Erfan di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/3).

Kemudian Erfan juga membeberkan jumlah penerima manfaat yang telah melakukan klaim beserta dengan nilainya, pada periode yang sama.

“Untuk klaim, itu sudah 1,2 juta peserta yang kita layani dengan nominal itu Rp 12,2 triliun,” tuturnya.

Baru 36 Persen, Kepesertaan Jauh di Bawah BPJS Kesehatan

Dalam kesempatan yang sama, Erfan juga mengungkap kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan masih tertinggal dibandingkan BPJS KHingga saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 36 persen dari total angkatan kerja nasional.

Erfan mengatakan angka tersebut masih jauh dibandingkan BPJS Kesehatan yang telah mencatat cakupan hingga sekitar 90 persen. Menurut dia, kondisi ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi perseroan untuk memperluas perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

“BPJS Kesehatan UCJnya (Universal Coverage Jaminan) udah 90 persen di kita (BPJS Ketenagakerjaan) itu baru 36 persen,” katanya.

Dia berharap ke depan dengan adanya stimulus yang diteken pemerintah bisa mengerek jumlah penerima BPJS Ketenagakerjaan.

Sebelumnya, pemerintah memberikan potongan iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) di sektor transportasi.

Kebijakan ini mencakup pengemudi ojek online (ojol), ojek pangkalan, sopir, hingga kurir paket dan logistik, sehingga iuran bulanan turun dari Rp 16.800 menjadi Rp 8.400. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi tahun 2026.

Kemudian dari sisi target penerima, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan penerima manfaat akan menyentuh angka 63,7 juta tahun ini. Selain dengan stimulus pemerintah, internal BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan sederet strategi seperti pembukaan simpul baru, kolaborasi kelembagaan, kemudahan daftar dan bayar juga peningkatan layanan.

“Sangat optimis kita (capai target), kan pembukaan simpul baru nanti ada banyak itu kegiatan, kolaborasi kelembagaan, juga kemudahan daftar bayar nah itulah salah satu perbaikan yang kita lakukan supaya tadi benar-benar betul memang layanan ini terasa dekat,” jelasnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kampung Inspirasi Bantu Warga Aceh Tamiang Bangkit Pascabanjir
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
Video: SPBU Diserbu! Warga Thailand Borong BBM Sebelum Harga Naik
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kronologi Jemaah Masjid di Depok Meninggal Saat Imam Baca Surat Al-Qadr, Ambruk Saat Posisi Sujud
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Sempat Dikira Tertidur, Warga Cianjur Ditemukan Meninggal di Jalan Cileungsi
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Dukung Satgas Ramadan - Idulfitri Pertamina, Elnusa Petrofin Siagakan 1.885 Unit Mobil Tangki
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.