Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali melanjutkan program konsolidasi Bank Perekonomian Rakyat/Syariah (BPR/BPRS). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penguatan struktur industri perbankan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan per 11 Maret 2026, sebanyak 142 BPR/S telah efektif melakukan konsolidasi menjadi 50 BPR/S.
“Sementara 22 BPR/S yang akan menjadi 6 BPR/S masih dalam proses di Kementerian Hukum dan 242 BPR/S lainnya sedang dalam proses di OJK,” kata Dian dalam keterangannya, dikutip pada Rabu (18/3/2026).
Adapun, OJK melihat bahwa tren penurunan jumlah BPR masih terus berlanjut pada 2026. Hal ini seiring dengan pelaksanaan konsolidasi BPR yang berada dalam kepemilikan yang sama melalui penggabungan/peleburan usaha atau adanya pencabutan izin usaha, baik self-liquidation maupun karena masuk dalam status Bank Dalam Resolusi (BDR).
Di sisi lain, Dian mengungkapkan bahwa OJK tengah menyusun peraturan mengenai permodalan BPR/S. Langkah ini dilakukan sebagai upaya otoritas dalam memperkuat industri BPR/S sesuai dengan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S (RP2B) yang telah diluncurkan pada 2024.
Dian menyebut, beleid yang mengatur permodalan BPR/S ini selanjutnya akan menjadi landasan dalam menyusun klasifikasi BPR yang saat ini masih dalam proses pengkajian yang mendalam.
Baca Juga
- Jadi Pelaku Kejahatan Perbankan, OJK Tindak Debitur BPR Duta Niaga Pontianak
- OJK Cabut Izin BPR Koperindo, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah
- OJK Setujui Penggabungan 4 Bank ke BPR Nusamba Tanjungsari Tasikmalaya
“OJK juga senantiasa melakukan pemantauan terhadap implementasi RP2B yang didalamnya mencakup penguatan struktur industri BPR/S,” ujarnya.
Sepanjang 2025, OJK menyebut bahwa kinerja industri BPR/S mencatatkan pertumbuhan yang stabil. Per Desember 2025, total aset BPR/S tumbuh 5,60% secara tahunan (year on year/YoY) yang didukung oleh penyaluran kredit yang tumbuh 5,94% YoY menjadi Rp177,42 triliun.
Pada saat yang sama, dana pihak ketiga (DPK) juga mencatatkan pertumbuhan sebesar 5,86% YoY menjadi Rp169,69 triliun. Kinerja industri BPR/S juga tetap terjaga dengan rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) untuk BPR dan BPRS masing-masing sebesar 28,91% dan 19,73% atau berada di atas threshold sesuai ketentuan.
Kendati Non-Performing Loan (NPL) terpantau mengalami sedikit peningkatan secara tahunan, OJK menyebut bahwa risiko kredit tetap manageable.





