Libur Idulfitri, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Mulai Hari Ini hingga 24 Maret

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pengaturan kendaraan dengan sistem ganjil genap (gage) di Jakarta ditiadakan saat libur Lebaran 1447 Hijriah. Kebijakan ganjil genap tidak berlaku mulai hari ini hingga 24 Maret 2026.

Hal itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta yang dilihat pada Rabu (18/3/2026).

“Sehubungan dengan Hari Libur dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) serta Hari Raya Idulfitri 1447 H pada 18–24 Maret 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta DITIADAKAN,” demikian keterangan yang disampaikan.

Baca Juga :
Catat! Ini Jadwal Lengkap One Way, Contraflow, dan Ganjil Genap Arus Mudik-Balik

Kebijakan tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari libur nasional.

Selain itu, jadwal libur nasional dan cuti bersama 2026 juga telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026.

 

Baca Juga :
Jadwal One Way, Contraflow hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik Lebaran 2026


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Arus Mudik Kupang Melejit 247 Persen, Ribuan Pemudik Padati Pelabuhan
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Mengapa Indonesia Bisa Menjadi Tujuan Kuliah Mahasiswa Internasional?
• 8 jam lalukompas.id
thumb
Mudik Lebaran Lebih Tenang, BRI Sediakan Perlindungan Asuransi Premi Terjangkau
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jadwal SIM Keliling Bandung Hari Ini 18 Maret 2026, Cek Lokasi dan Syaratnya
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Serangan Aktivis Andrie Yunus Dinilai Terorisme, Polisi Didesak Usut Aktor Utama
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.