Bea Cukai Periksa 82 Yacht di Dermaga Batavia, Izin Impor Dicek

viva.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Bea Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta memeriksa kapal-kapal pesiar pribadi atau yacht di Dermaga Batavia Marina, Jakarta. Total, ada 83 yacht yang tengah berada di perairan dan sandar diperiksa. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Jakarta, Hendri Darnadi mengatakan pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari peredaran barang mewah, memberantas underground economy, sekaligus menegakkan keadilan fiskal (fiscal equity) bagi warga negara. 

Baca Juga :
Mensesneg Sebut Indonesia Tunda Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Prabowo Minta Kasus Serangan Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus Diusut Cepat

"Kami menjalankan kegiatan ini sebagai mandatory pelaksanaan tugas sebagaimana diarahkan Pak Menteri Keuangan dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) untuk mengoptimalkan penerimaan negara," kata dia dalam keterangannya, dikutip Rabu, 18 Maret 2026.

Pemeriksaan itu, kata Hendri juga dilakukan guna menciptakan keadilan fiskal atau fiscal equity bagi warga negara. 

"Rakyat bawah, UMKM, bahkan mereka yang membeli motor untuk pekerjaannya, semisal ojek online, tetap membayar bea dan pajak, memenuhi kewajibannya dari motor yang dibeli. Masa mereka yang membeli high value goods dan luxury goods tidak membayar sesuai kewajibannya," ungkapnya.

Terhadap kapal pesiar atau yacht itu, pihaknya akan memastikan apakah pemilik sudah memenuhi izin formalitas dan kewajiban pabeanannya. Diantara yacht itu, disinyalir ada yang tidak comply dengan peraturan impor dan kepabeanan dengan modus impor sementara atau menggunakan bendera asing.

“Bagaimana dengan hasilnya nanti, sedang kami dalami lebih lanjut," imbuhnya

Hendri menguraikan, pihaknya tetap berkomitmen melakukan penertiban kepabeanan dan cukai kepada stakeholders terkait. Adapun tindakan semacam ini, akan dilakukan berkelanjutan. 

Bea Cukai Jakarta, kata dia, akan melakukan pemeriksaan-pemeriksaan, setidaknya untuk mengecek administrasi dari barang-barang impor dan ekspor, agar sesuai dengan peraturan. Selain terhadap barang-barang mewah, Bea Cukai Jakarta juga akan concern terhadap upaya menertibkan underground economy.

“Di teritorial jakarta ini, Bea Cukai Jakarta akan sisir kegiatan atau apapun yang disebut underground economy apapun bentuknya . Kita akan coba untuk mereduksi dan memerangi apa yang disebut dengan underground economy. Semoga kita nanti semangat ini bisa kemudian menjadi inspirasi di bea cukai yang lain,” tutur Hendri.

Baca Juga :
Istana Terbitkan SE, Larang Menteri Gelar Open House Berlebihan
Pengamat Sebut Bea Cukai Harus Direformasi Total, Mulai dari Pucuk Pimpinan
KPK Sita Mobil dan Uang Tunai 78 Ribu Dolar Singapura di Kasus Korupsi Bea Cukai

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menhan Tegaskan TNI Bukan Prajurit Bayaran, Digaji Rakyat untuk Berbakti
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Bulog Malang Salurkan 12,47 Juta Kg Beras untuk 623.725 PBP
• 5 jam lalutvrinews.com
thumb
IHSG Jadi Indeks Saham Paling Lemah di Dunia Sejak Awal Tahun
• 21 jam lalukatadata.co.id
thumb
Sambut Libur Lebaran, Tarif LRT Jabodebek Maksimal Rp10 Ribu
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Cara Cek CCTV Tol Secara Online untuk Pantau Arus Mudik 2026
• 7 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.