Pramono Siapkan Pergub Pengelolaan Sampah, Warga Wajib Pilah dari Rumah

okezone.com
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengaku menerbitkan peraturan gubernur (Pergub) terkait pengelolaan sampah. Aturan tersebut akan mewajibkan warga untuk memilah sampah sebelum dibuang.

Ia menyebut kebijakan ini akan segera disosialisasikan kepada warga agar terbiasa memilah sampah dari rumah. 

Baca Juga :
Pascalongsor Sampah, Pemprov DKI Hentikan Open Dumping di Zona 4A Bantargebang

"Memang kami segera akan mempersiapkan bagi warga Jakarta nantinya, mau tidak mau, suka tidak suka harus mulai terbiasa dengan memilah sampah," ucap Pramono di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026).

"Karena kita segera sosialisasikan dan nanti akan ada Pergub, atau Perda yang mengaturnya itu supaya ada yang mengikat," sambungnya.

Kebijakan tersebut diambil usai insiden longsor gunung sampah di TPST Bantar Gebang, Kota Bekasi. Lokasi tersebut kata Pramono juga tidak lagi mampu menampung seluruh sampah seperti sebelumnya.

Baca Juga :
Soroti Masalah Sampah, DPRD DKI Minta Pramono Maksimalkan Target RDF Rorotan

"Karena memang pertama, keterbatasan Bantargebang tidak mungkin kemudian semua sampah itu dikelola seperti kemarin," tuturnya.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Polisi Kantongi Identitas Pelaku Teror Aktivis KontraS, Diduga Lebih dari 4 Orang!
• 3 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Defisit Rp 64 Triliun, Rugi Garuda (GIAA) Bengkak 343,5% jadi Rp 5,46 Triliun
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Diduga Anak Aniaya Orang Tua Sendiri, Warga Minta Polisi Turun Tangan
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Prediksi Skor Barcelona vs Newcastle Dini Hari Nanti, Susunan Pemain, dan Head to Head
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Jadwal Buka Puasa Wilayah Palembang Hari Ini 18 Maret
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.