Penulis: Eko Septianto Rasyim
TVRINews, Bangka Belitung
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung tengah menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Pemilu 2025 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Penyelidikan bergulir setelah laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan anggaran Pemilu.
Sejumlah pihak mulai dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk seorang pegawai KPU yang telah diperiksa penyidik. Adi Purnama, ASPIDSUS Kejati Bangka Belitung belum mengungkap Identitas pegawai tersebut.
“KPU saat ini sedang mulai melakukan penyelidikan. Penyelidikan tersebut didasarkan pada surat perintah yang baru saja terbit pada pertengahan bulan Maret ini. Mulai hari ini, kami telah melakukan pemanggilan terhadap satu orang dari pihak KPU untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini, baru satu orang yang telah diperiksa. Setelah seluruh proses pengumpulan data dan keterangan selesai dilakukan, barulah kami dapat menyimpulkan ada atau tidaknya peristiwa pidana dalam pengelolaan dana hibah tersebut,” Jelas, Adi Purnama, Selasa, 17 Maret 2026.
Penyelidikan difokuskan pada kejanggalan pengelolaan dana hibah yang mencakup pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah. Surat perintah penyelidikan diterbitkan pertengahan Maret dan saat ini masih dalam tahap awal, dengan fokus pada pengumpulan data dan pendalaman keterangan terkait penggunaan anggaran.
Kejati Bangka Belitung menegaskan proses dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan apakah pengelolaan dana hibah sudah sesuai ketentuan atau mengarah pada tindak pidana. Penyidik juga menelusuri dokumen pendukung dan memanggil pihak terkait untuk mengembangkan kasus. Hasil penyelidikan akan diumumkan setelah seluruh data dan fakta terkumpul lengkap.
Editor: Redaktur TVRINews




