KPK Respons Bantahan Gus Alex Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji: Nanti Terungkap di Persidangan

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo menegaskan, dugaan aliran uang dalam kasus korupsi kuota haji tambahan akan dibuka di persidangan. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas bantahan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex soal dugaan aliran dana dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Tentunya nanti dalam persidangan akan terungkap secara detil terkait dengan konstitusi perkaranya. Bagaimana perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh pihak-pihak yang sudah ditangkap bagaimana perannya masing-masing dalam proses diskresi dalam proses penerimaan aliran uang dari pihak, termasuk soal penerimaan aliran uang,” papar dia di KPK, Selasa (17/3/2026).

Advertisement

BACA JUGA: KPK Dalami Motif Bupati Cilacap Berikan THR ke Forkompinda, Termasuk Aparat Hukum

Menurut Budi, seluruh konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran dana dan proses yang terjadi, akan diurai di hadapan hakim. Dia juga mengajak publik untuk mengikuti jalannya persidangan agar bisa mencermati fakta yang terungkap.

"Ketika nanti sudah masuk ke tahap persidangan untuk bisa sama-sama mengikuti, bisa sama-sama mencermati setiap fakta yang muncul dalam persidangan," ucap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pegadaian Berangkatkan 500 Pemudik Gratis dari Jakarta, Ini Jadwal dan Kota Tujuannya
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Perang AS-Iran Bikin Panik, Asing Bawa Kabur US$ 1,1 M dari RI
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
"Car Free Night" saat malam takbiran masih tunggu hasil sidang isbat
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
PLN perbaiki tiang dan kabel usai banjir susulan di Tukka
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Bojan Hodak Bubarkan Skuad di Puncak Klasemen, Ini Rencana Persib Selama Libur Lebaran
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.