Menaker Yassierli Lepas Peserta Mudik Gratis, Libatkan Buruh hingga Pengemudi Ojol

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya pada Lebaran 2026.

Menariknya, program mudik gratis tahun ini juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol) agar lebih banyak pekerja dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan selamat.

BACA JUGA: Cek MagangHub di Lapas Sukamiskin, Sekjen Kemnaker Pastikan Pemagang Dibekali Skill Kerja

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja/buruh sekaligus dorongan agar dunia usaha terus menghadirkan dukungan nyata bagi pekerjanya menjelang hari raya.

“Alhamdulillah hari ini kami melepas mudik gratis bagi pekerja/buruh dan ojol di Kemnaker. Ini baru satu titik dari sekian titik yang kami koordinasikan,” kata Menaker Yassierli saat pelepasan mudik gratis di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (17/3.

BACA JUGA: Kemnaker Tegaskan Mudik Bersama Bentuk Investasi Perusahaan Menjaga Produktivitas Pekerja

Program mudik gratis bagi pekerja/buruh Tahun 2026 bertema 'Mudik Aman, Berbagi Harapan' ini memberangkatkan 230 armada bus dari sejumlah titik menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatra.

Menurut Yassierli, kehadiran pemerintah dalam berbagai pelepasan mudik gratis juga menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan yang memberi perhatian lebih kepada pekerjanya.

BACA JUGA: 1.565 Calon Ahli K3 Lulus Evaluasi Teori, Kemnaker Sampaikan Harapan Ini

“Kami sangat mengapresiasi ketika perusahaan memberikan fasilitas di luar kewajiban, seperti mudik gratis, daycare, dan fasilitas lainnya," ucapnya.

Dia menyampaikan kepedulian seperti ini penting karena membuat pekerja merasa diperhatikan, dan pada akhirnya juga berdampak positif bagi perusahaan.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersinergi dengan sejumlah mitra strategis dalam menyelenggarakan mudik gratis tahun ini.

Mitra strategis tersebut antara lain BPJS Ketenagakerjaan, PT HM Sampoerna Tbk., PT Kayaba Indonesia, PT United Tractors, PT Pama Persada, PT Freeport Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, PT PLN, PT TASPEN, PT Tirta Investama, PT Indofood CBP Sukses Makmur, Paguyuban Jambi, serta sejumlah serikat pekerja/serikat buruh.

Menaker Yassierli menambahkan, pelaksanaan mudik gratis tahun ini memiliki perluasan manfaat karena tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga menjangkau pengemudi ojol.

“Tahun ini ada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kami juga melibatkan teman-teman ojol untuk menikmati manfaat dari program mudik gratis ini,” katanya.

Selain memfasilitasi keberangkatan pemudik, Kemnaker juga menaruh perhatian pada aspek keselamatan perjalanan melalui pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pengemudi bus dan kernet.

Pemeriksaan awak angkutan ini dilaksanakan di enam titik wilayah pemantauan mudik, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar termasuk di berbagai tempat keberangkatan mudik gratis yang dikoordinasikan oleh Kemnaker.

Program tersebut merupakan kolaborasi antara Kemnaker, Perhimpunan Ergonomi Indonesia, serta sejumlah perguruan tinggi di Indonesia.

Melalui kolaborasi ini, dilakukan pengecekan kesiapan pengemudi bus dan kernet mulai dari pemeriksaan kesehatan, wawancara, hingga pengujian berbasis komputer untuk mengukur kesiapan kerja, termasuk waktu reaksi.

Menaker Yassierli menegaskan kondisi fisik pengemudi sangat menentukan tingkat kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika beban kerja meningkat pada masa mudik.

Di sisi lain, Menaker Yassierli menegaskan pelindungan pekerja/buruh menjelang lebaran tidak berhenti pada fasilitasi mudik gratis dan K3 pada pengemudi bus serta kernet, tetapi juga melalui pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026.

Hingga Selasa (17/3/2026) pukul 10.00 WIB, Posko THR Keagamaan 2026 Kemnaker menerima laporan aduan pembayaran THR di 1.121 perusahaan.

Dari laporan tersebut, terdapat 975 aduan THR tidak dibayar, 378 aduan THR tidak sesuai ketentuan, dan 302 aduan THR terlambat dibayarkan.

Seluruh laporan saat ini sedang dalam tindak lanjut pengawas ketenagakerjaan.

“Sekarang posko-posko kami dijaga oleh para pengawas ketenagakerjaan yang akan menindaklanjuti aduan. Jadi silakan sampaikan aduan jika pekerja seharusnya mendapatkan THR, tetapi tidak dibayarkan,” ujar Yassierli.

Dia menegaskan Posko THR tidak hanya tersedia di pusat, tetapi juga di daerah dan kawasan industri.

Setiap pengaduan yang masuk akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Setiap pengaduan harus kita cek. Kita hubungi, datangi, atau panggil perusahaannya. Kalau benar terjadi pelanggaran, kita lakukan pembinaan dan pengenaan sanksi tegas,” tegasnya.

Menaker Yassierli menambahkan, perusahaan yang terlambat membayarkan THR Keagamaan setelah batas waktu paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan dikenai denda sebesar lima persen dari total THR yang harus dibayarkan.

“Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja/buruh,” tegas Yassierli. (mrk/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Posko THR & BHR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Layanan Aduan Mulai Dibuka Hari Ini


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Mengenal Ilia Gruev: Bintang Bulgaria yang Siap Bersinar di FIFA Series 2026
• 13 jam lalubola.com
thumb
Kebijakan Wajib Halal Tetap Berlaku 18 Oktober 2026, BPJPH Tegaskan Tidak Ada Penundaan Implementasi
• 19 jam lalupantau.com
thumb
Link Live Streaming Man City vs Real Madrid Besok Dini Hari Ini
• 9 jam lalugrid.id
thumb
Kesaksian Warga AS Lolos dari Israel: Turun dari Pesawat, Rudal Iran Datang
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Komisi X DPR Desak Sekolah Sinkronkan Pembatasan Media Sosial Anak dengan Sistem Pembelajaran
• 10 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.