Grid.ID - Konflik antara Wardatina Mawa dan suaminya, Insanul Fahmi sepertinya belum reda. Kali ini, kuasa hukum Insanul menyinggung sikap Mawa yang dinilai masih membatasi pertemuan kliennya dengan sang putra.
Diketahui, Wardatina Mawa telah melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, Medan. Langkah ini diambil Mawa bukan tanpa alasan.
Sebelumnya, ia secara terbuka membongkar dugaan perselingkuhan sang suami. Mawa pun melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.
Laporan tersebut seolah jadi penegas bahwa pintu perdamaian bagi keduanya telah tertutup rapat. Hingga tak lama setelahnya, Mawa resmi mengajukan gugatan cerai.
Di sisi lain, pihak Insanul mulai mengeluhkan terkait urusan buah hati. Melalui kuasa hukumnya, Tommy Tri Yunanto, Insan mengaku merasa dipersulit untuk bertemu dengan anaknya sendiri.
"Terakhir-terakhir iya (dibatasi), karena nggak ada komunikasi juga yang bagus untuk anak," kata Tommy, dikutip dari Tribun Seleb.
Menurutnya, meski hubungan suami-istri sedang berada di ujung tanduk, hak seorang ayah untuk bertemu anak tetap harus diprioritaskan. Minimnya komunikasi antara Mawa dan Insan pun dianggap jadi penghambat utama dalam urusan pengasuhan ini.
Pihak Insan lantas berharap ada ketegasan atau kesepakatan tertulis mengenai jadwal pertemuan dengan anak. Hal ini agar di kemudian hari tidak terus-menerus jadi polemik.
Ia pun mendorong agar kedua belah pihak bisa duduk bersama demi kepentingan terbaik sang buah hati. "Saya rasa ini yang dipertegas dibuat aturan seperti apa kedepannya," ujar Tommy.
"Karena anak kan nggak bisa dibatasi untuk ke bapak dan ibunya," tegasnya.
Sebagai informasi, perceraian Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi telah melewati sidang perdana. Sayangnya, keduanya tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Sebelumnya, Mawa sendiri telah mengonfirmasi bahwa kehadirannya dalam sidang cerai perdana hanya diwakilkan oleh tim kuasa hukum. Ia menyampaikan hal tersebut melalui sebuah postingan di akun Instagram pribadinya.
"Assalamualaikum, terima kasih untuk kuasa hukum JK dan Asosiates yang telah mewakilkan MAWA untuk persidangan pertama di Pengadilan Agama Lubuk Pakam Medan. Terima kasih," ucap Mawa dikutip dari postingan di akun Instagram @wardatinamawa.
Sebagai pengingat, nama Wardatina Mawa mendadak viral usai mengungkap perselingkuhan sang suami, Insanul Fahmi bersama Inara Rusli, mantan istri musisi Virgoun.
Mawa kemudian melaporkan keduanya atas dugaan perzinaan pada akhir 2025 lalu. Puncaknya, Mawa memilih mengakhiri ikatan pernikahannya bersama Insanul yang telah terjalin selama 7 tahun.
Sidang perdana perceraian keduanya kini sudah bergulir. Mawa dan Insanul hanya perlu menunggu waktu sampai pernikahan mereka sepenuhnya berakhir. (*)
Artikel Asli




