Jakarta, VIVA – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali menegaskan bahwa segala pembahasan terkait Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) ditangguhkan dan pengiriman pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina, ditunda.
“Kami sampaikan bahwa pengiriman pasukan perdamaian Indonesia ke Gaza saat ini ditunda dan segala pembahasan terkait Board of Peace masih ditangguhkan (on hold),” kata juru bicara Kemlu RI Nabyl A. Mulachela kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Hal itu disampaikan oleh Kemlu RI menanggapi pertanyaan terkait laporan pengerahan pasukan internasional di Jalur Gaza yang dilaporkan akan dimulai pada Mei.
Jubir Kemlu itu menekankan kembali bahwa setiap kemungkinan partisipasi Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia dan berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB.
“Partisipasi Indonesia dalam International Stabilization Force (ISF) berada sepenuhnya di bawah kendali nasional Indonesia, serta berlandaskan mandat Dewan Keamanan PBB Resolusi 2803 (2025), serta selaras dengan politik luar negeri bebas-aktif, kepentingan nasional RI dan hukum internasional,” kata Nabyl.
Pada Minggu 15 Maret, Anadolu melaporkan, menurut lembaga penyiaran publik Israel, KAN, bahwa Israel bersiap untuk mengerahkan pasukan internasional di Jalur Gaza pada Mei sebagai bagian dari fase selanjutnya dari rencana yang diusulkan oleh Presiden AS Donald Trump.
Laporan itu menyebutkan bahwa pasukan itu diperkirakan akan mencakup sekitar 5.000 tentara dari Indonesia, bersama dengan puluhan tentara dari Kazakhstan, Maroko, Albania, dan Kosovo, dapat mulai beroperasi pada 1 Mei.
Disebutkan pula bahwa pasukan itu awalnya akan ditempatkan di sekitar kota Palestina yang sedang dibangun dengan dukungan dari Uni Emirat Arab (UEA) di daerah Rafah di Gaza selatan sebelum meluas ke bagian lain dari wilayah tersebut.
Selain itu, laporan itu juga menyebutkan bahwa delegasi militer dari negara-negara peserta diharapkan tiba di Israel dalam waktu dua minggu untuk melakukan tur pengintaian di Gaza sebelum pengerahan pasukan.
Pada 6 Maret, Kemlu RI mengumumkan bahwa Indonesia memutuskan untuk menangguhkan pembahasan apa pun terkait Dewan Perdamaian, menyusul eskalasi konflik antara Iran dengan AS-Israel pada 28 Februari.





