Satgas Damai Cartenz Bekuk Napi Kabur Lapas Wamena di Yahukimo

tvrinews.com
3 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Nirmala Hanifah

TVRINews, Dekai

Aparat Satgas Operasi Damai Cartenz telah mencokok Ferly Wesabla alias Ferlin (22) seorang narapidana yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena di kawasan Kompleks Perumahan Ekselon II, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin, 16 Maret 2026 kemarin.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menuturkan, kejadian ini berawal saat tersangka melarikan diri dari Lapas Klas IIB Wamena pada 25 Februari 2025. Lantaran hal tersebut, tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz Sektor Yahukimo kemudian melakukan pemantauan intensif terhadap pergerakan pelaku. 

Saat itu, lanjutnya Ferly diketahui mengendarai sepeda motor menuju rumah keluarganya di wilayah Ekselon II. 

“Ketika hendak ditangkap, ia sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di area semak-semak. Namun, aparat berhasil mengejar dan mengamankannya tanpa perlawanan berarti,” ungkapnya kutip Selasa, 17 Maret 2026

Ia menuturkan, jika tersangka terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo, Batalyon Yalennang.

“Dalam kasus sebelumnya, Ferly telah divonis bersalah dalam perkara pembunuhan terhadap anggota Polres Yahukimo, Bripda Oktovianus Buara, yang terjadi pada 2024,” ujarnya

Selain Ferly, enam narapidana lain yang sempat melarikan diri yakni Penias Heluka alias Kopi Tua, Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso, dan Welinton Kogoya alias Ula. 

“Dari daftar tersebut, Welinton telah lebih dulu diamankan petugas di sekitar lapas saat pelarian terjadi,” kata dia lagi

Dalam penangkapan Ferly, aparat turut menyita sejumlah barang yang berada dalam penguasaannya, di antaranya satu unit sepeda motor Mio 125 tanpa pelat nomor, headset merek Robot warna hitam, charger ponsel, tas noken, korek api gas warna kuning, serta satu noken kecil.

Ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga keamanan di wilayah Yahukimo.

“Satgas Operasi Damai Cartenz bersama jajaran Polres Yahukimo terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara intensif terhadap berbagai kasus kriminal dan gangguan keamanan di wilayah Yahukimo. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa aparat keamanan akan terus melakukan upaya pencarian dan penindakan terhadap pelaku kejahatan yang berupaya menghindari proses hukum,” ujarnya.

Saat ini, Ferly telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Aparat juga tengah berkoordinasi dengan pihak Lapas Wamena terkait mekanisme pengembalian narapidana tersebut.

“Kami juga berharap pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengamanan terhadap para narapidana, sehingga kejadian pelarian dapat diminimalisir dan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal,” tambahnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa aparat akan terus memburu pelaku kejahatan yang mencoba melarikan diri dari proses hukum.

“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap keberadaan pelaku yang sebelumnya melarikan diri dari Lapas Wamena. Kami menegaskan bahwa setiap pelaku kejahatan akan tetap kami kejar dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Brigjen Pol. Faizal Ramadhani.

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi keamanan di wilayah Yahukimo.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam membantu aparat menciptakan stabilitas keamanan di wilayah Papua,” kata Kombes Pol. Adarma Sinaga.

Aparat kini masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta terus mengembangkan penyelidikan guna memastikan seluruh rangkaian kasus ini dapat dituntaskan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor: Redaktur TVRINews


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Mobil Bekas Mungil Rp100 Jutaan yang Bagasinya Luas, Cocok Buat Mudik Lebaran
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Acer Aspire Go 14 Tampil dengan RAM Upgradable
• 21 jam laluviva.co.id
thumb
Tesla dan LG Energy Solution Bangun Pabrik Baterai Rp73,07 Triliun di AS
• 23 menit laluidxchannel.com
thumb
Kampung Arab Pekojan Lestarikan Tradisi Malam 27 Ramadhan
• 13 jam lalurepublika.co.id
thumb
Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Perang AS vs Iran, MUI Minta Pemerintah Tetap Optimistis
• 5 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.