REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengecam keras langkah Israel yang menutup akses umat Islam ke Masjid Al Aqsa, Yerusalem Timur, Palestina, selama bulan Ramadhan 1447 H/2026 M. Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi mengatakan, tindakan zionis tersebut merupakan provokasi serius terhadap umat Islam di seluruh dunia. Tidak hanya itu, Tel Aviv dengan ini jelas telah melanggar prinsip-prinsip hukum internasional dan hak asasi manusia (HAM), khususnya hak beribadah sesuai keyakinan umat beragama.
“Kita tentu mengecam keras upaya Israel menutup akses ke Masjid Al Aqsa bagi jamaah Muslim Palestina selama bulan Ramadhan 2026. Penutupan itu adalah provokasi berat terhadap umat Islam dan melanggar hukum internasional serta hak asasi manusia untuk beribadah di tempat sucinya,” ujar sosok yang akrab disapa Gus Fahrur itu kepada Republika pada Selasa (17/3/2026).
Baca Juga
5 Trik 'Sulap' Rumah Jadi Mewah dan Nyaman Saat Lebaran
Adam Alis Ingatkan Persib Bandung tidak Over Confidence
Travel Ungkap Antusiasme Jamaah Umrah Tetap Tinggi di Tengah Perang di Timur Tengah
Ia menilai, langkah tersebut berpotensi memperburuk situasi di wilayah Palestina yang selama ini telah berada dalam ketegangan berkepanjangan.
Karena itu, PBNU mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah nyata guna melindungi kesucian Masjid Al Aqsa dan menjamin kebebasan beribadah umat Islam di kawasan tersebut.
/* Make the youtube video responsive */ .iframe-container{position:relative;width:100%;padding-bottom:56.25%;height:0 ;margin : 14px 0px 15px 0px}.iframe-container iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%} .rec-desc {padding: 7px !important;}
Gus Fahrur meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) serta para pemimpin negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) segera melakukan upaya diplomatik yang tegas untuk menghentikan tindakan Israel.
“Kita mendesak PBB dan pemimpin OKI untuk segera bertindak secara diplomatik guna melindungi Masjid Al-Aqsa dari sabotase zionis Israel,” ucapnya.