JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya soal kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Safaruddin dalam dialog Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Selasa (17/3/2026).
“Setelah Lebaran ini kita akan RDP (rapat dengar pendapat) dengan Kapolri untuk mendorong jangan ragu-ragu di dalam bertindak supaya segera diungkap,” ucap Safaruddin.
“Karena ini adalah masalah martabat negara kita, ini memecah sendi-sendi demokrasi kita, melanggar hak asasi manusia di internal kita, di nasional maupun internasional. Saya kira ini tidak ada pilihan, harus diungkap secara tuntas.”
Baca Juga: Susno Duadji Tanggapi Kasus Andrie Yunus: Kejahatan Ini Terorganisir, Tujuannya Membunuh
Safaruddin mengaku terus memonitor perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Saat ini, kata Safaruddin, yang ditunggu setelah pernyataan polisi terkait kasus Andrie Yunus adalah hasil pemeriksaan DNA dan sidik jari.
“Sehingga antara alat bukti dengan alat bukti yang lain saling mendukung,” kata Safaruddin.
Di samping itu, Safaruddin mengatakan, Komisi III DPR RI juga telah memberikan sikap untuk kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Setidaknya ada 6 poin yang pada intinya Komisi III DPR RI meminta Polri untuk berani mengungkap secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Kita mendorong Polri supaya betul-betul secara cepat mengungkap ini (secara) transparan, profesional, dan akuntabel, betul-betul harus diungkap siapa si pelakunya itu? Kemudian siapa yang membantu dan siapa aktor intelektual,” ujar Safaruddin.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV
- komisi 3 dpr ri
- dpr ri
- rdp
- kapolri
- jenderal listyo sigit
- kasus penyiraman air keras





